Rabu, 29 April 2026

Mayor Teddy Punya Ternyata Punya Total Harta Sebesar Rp 15,38 M Versi LHKPN

Mayor Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor telah melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara.

Tayang:
Editor: Joanita Ary
Wikipedia
Mayor Teddy Punya Ternyata Punya Total Harta Sebesar Rp 15,38 M Versi LHKPN 

WARTAKOTALIVECOM, JakartaMayor Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor telah melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara.

Total harta yang dilaporkan mencapai Rp 15,38 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dikutip Rabu (22/1/2025), Mayor Teddy memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15.380.000.000.

Harta ini disampaikannya pada 15 Januari 2025.

Bila dirinci lebih detail, harta kekayaan Mayor Teddy paling banyak berasal dari 5 tanah dan bangunan senilai Rp 8.200.000.000.

Lokasinya ada yang terletak di kabupaten/kota Sragen di mana tanah dan bangunan seluas 578 m2/90 m2 dan tanah seluas 3.560 m2, di kabupaten/kota Minahasa tanah seluas 2.586 m2, serta tanah dan bangunan di kabupaten/kota Bekasi seluas 300 m2/300 m2 yang masing-masing berasal dari hibah dengan akta.

Ada tanah bangunan yang merupakan hasil sendiri Mayor Teddy seluas 300 m2/25 m2 di kabupaten/kota Bekasi.

Adapun nilainya mencapai Rp 1.800.000.000.

Mayor Teddy juga tercatat memiliki 3 alat transportasi senilai Rp 1.330.000.000.

Terdiri dari Mobil Toyota Jeep tahun 2014, Mobil Toyota Fortuner tahun 2015 dan Mobil Honda CRV tahun 2010 yang masing-masing merupakan hasil sendiri.

Kemudiaan tercatat juga harta bergerak lainnya senilai Rp 4.680.000.000 serta kas dan setara kas Rp 1.170.000.000.

Dengan demikian maka total harta kekayaan Mayor Teddy Rp 15.380.000.000.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah menerima LHKPN dari 123 pejabat di Kabinet Merah Putih.

KPK sedang melakukan verifikasi dan akan mengumumkan LHKPN yang telah tuntas diperiksa.

Sumber: KOMPAS
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved