Artis Cerai

Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Tidak Hadiri Sidang Cerai, Kuasa Hukum Siapkan Puluhan Saksi

Baim Wong dan Paula Verhoeven kompak tidak hadir dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan digelar Rabu (22/1/2025).

Warta Kota/Arie Puji
Baim Wong dan Paula Verhoeven kompak tidak hadir dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan digelar Rabu (22/1/2025). Baim Wong bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan YouTuber Baim Wong dan Paula Verhoeven kompak tidak hadir dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan digelar Rabu (22/1/2025).

Di ruang sidang, Baim Wong dan Paula Verhoeven hanya diwakili kuasa hukum mereka masing-masing.

Baim Wong diwakilkan Fahmi Bachmid, sementara Paula Verhoeven diwakili Alvon Kurnia Palma.

Baca juga: Lakoni Tugas Ayah Sekaligus Ibu untuk Anak, Baim Wong Merasa Lebih Tenang Usai Johnny Wong Meninggal

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi terkait kisruh pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Sejauh ini, Baim Wong sudah menghadirkan 14 saksi, sementara Paula Verhoeven belum datang lagi ke persidangan.

Fahmi Bachmid bahkan mengeklaim sudah mengumpulkan total 82 bukti di hadapan majelis hakim terkait gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.

Baca juga: Sebut Anak Alami Trauma, Baim Wong Hadirkan Psikolog Anak di Sidang Cerainya dengan Paula Verhoeven

"Ada penambahan tiga bukti sehingga total menjadi 82 bukti, terutama lebih banyak bukti video," kata Fahmi Bachmid.

Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024.

Dalam gugatannya, Baim Wong menuntut cerai dan hak asuh dari kedua anaknya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved