Profesi Mentereng Majikan yang Bunuh Satpam di Bogor, Diduga Punya Bisnis Ini

Terungkap profesi mentereng majikan yang bunuh satpam di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Editor: Desy Selviany
Tribunnews bogor.com
Seorang satpam rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/1/2025) ditemukan tewas bersimbah darah. Foto A (kiri) terduga pelaku yang merupakan anak majikan korban. 

WARTAKOTALIVE.COM - Terungkap profesi mentereng majikan yang bunuh satpam di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Seorang satpam bernama Septian (37) tewas usai dianiaya dan dibunuh oleh majikannya sendiri di rumah pelaku pada Jumat (17/1/2025). 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan korban pertama kali ditemukan pagi hari.

Ia sempat cekcok dengan anak bos rental pukul 04.30 WIB.

"Hubungan pelaku dengan korban, atasan dengan majikan," kata Eko dimuat TribunnewsBogor.com.

Ternyata pelaku merupakan, anak bos rental mobil PT La Duta Car Rental. 

Selain itu santer disebutkan bahwa A berprofesi sebagai pengacara.

Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan Septian dan pelaku inisial A terlibat cekcok sejak sehari sebelum kejadian.

Baca juga: Satpam Rumah Mewah di Bogor Tewas Bersimbah Darah, Sempat Cekcok dengan Terduga Pelaku Anak Majikan

Bahkan akibat cekcok itu pecahan kaca juga berserak di depan pagar rumah mewah tersebut.

"Awalnya ada perselisihan dari kemarin. Tadi pagi ada kejadian," katanya.

Sebelum terjadi pembunuhan A sempat bergelagat aneh.

Ia menyuruh asisten rumah tangga (ART) untuk pulang ke kampung halaman.

"ART nya malah disuruh pulang ke Jawa oleh si majikan," kata Kapolsek Bogor Selatan Kompol Maman Firmansyah.

Setelah menghabisi nyawa Septia, A tidak kabur. Ia bahkan diserahkan ke polisi oleh ibunya.

"Dia diantar ibunya ke luar rumah untuk diserahkan ke kami," kata Kompol Maman.

Akibat kekejaman A, Septian mengalami luka parah pada bagian dada, perut dan kepala.

Kini polisi telah mengamankan 5 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

(Wartakotalive.com/DES/TribunnewsBogor)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved