Kriminalitas

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Polisi menetapkan dua tersangka kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.

Kompas.com
Polisi menetapkan dua tersangka kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. Ilustrasi penembakan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan dua tersangka kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.

"Terkait kasus penembakan Polresta Tangerang menetapkan saudara AS (Ajat Sudrajat) dan I sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi Minggu (5/1/2025).

Purbawa mengatakan, AS atau Ajat Sudrajat merupakan orang yang pertama kali menyewa mobil ke Ilyas.  

Baca juga: Modus Pelaku Penembakan Bos Rental, Buat SIM Palsu untuk Kelabui Pemilik Mobil

Sementara I adalah orang yang menerima mobil Honda Brio yang disewa Ajat dari Ilyas.

"Keduanya (AS dan I) sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Purbawa.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain," lanjutnya.

Baca juga: Alami Pendarahan Paru, Ramli Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak Belum Sadarkan Diri

Mengenai anggota TNI yang diduga menembak Ilyas, Purbawa belum bisa menjelaskan secara rinci.

Purbawa hanya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL, yang nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti bukti bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL," kata Purbawa.

Baca juga: Ditangkap, Pelaku yang Diduga Terlibat Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil itu terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).

Dalam tragedi itu, dua korban tertembak.

Satu korban, pemilik rental yakni Ilyas Abdurrahman, tewas.

Baca juga: Polisi Militer AL Tangkap Anggotanya yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45

Sementara korban lainnya, Ramli (59), mengalami luka tembak di bagian tangan.

Purbawa mengatakan, pelaku diduga ada empat orang.

"Ada beberapa yang sudah dikantongi, cuma belum bisa kami sampaikan, yang pasti kasat lagi di lapangan lagi proses penangkapan," ujar Purbawa saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved