Berita Nasional
Pejabat Dinas Pendidikan DKI Belum Mau Tanggapi Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan
Soal wacana diusulkan Menteri Agama soal libur sekolah selama bulan Ramadan, Dinas Pendidikan DKI belum mau berkomentar
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Menteri Agama Nasaruddin Umar usulkan wacana meliburkan siswa sekolah selama bulan Ramadan seperti di pondok pesantren.
Hal itu diungkapkan oleh Nasaruddin usai menghadiri kegiatan muhasabah di Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024) lalu.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sarjoko saat ditanya perihal tersebut sejak Kamis (1/1/2025) lalu tidak menjawab sambungan telepon maupun membalas pesan singkat.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo juga tidak mau menjawab pertanyaan soal libur sekolah selama bulan Ramadan.
Wakil Menteri Pemdidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fauzan menyatakan tidak ada wacana meliburkan kegiatan akademik di Perguruan Tinggi selama bulan puasa.
"Enggak lah, kami enggak punya wacana itu," katanya melalui keterangan yang beredar di sosial media, Minggu (5/1/2025).
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Tolak Wacana Kemenag RI Soal Libur Sekolah saat Bulan Ramadan, Ini Alasannya
Sebelumnya, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar menanggapi wacana libur sebulan bagi anak sekolah selama bulan Ramadan.
Menurut Nasaruddin, kebijakan semacam ini sebenarnya sudah diterapkan di pondok pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
"Kebiasaan ini sebetulnya sudah warga Kementerian Agama khususnya di Pondok Pesantren itu libur,” ungkap Nasaruddin kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).
Nasaruddin menambahkan, untuk sekolah-sekolah selain madrasah dan pesantren, saat ini sedang didiskusikan terkait kemungkinan libur sebulan penuh selama bulan Ramadan.
Nasaruddin menyatakan bahwa keputusan terkait hal ini masih dalam pembahasan dan akan diumumkan pada waktunya.
Walaupun ada wacana mengenai libur panjang selama Ramadan, Nasaruddin menekankan bahwa hal yang lebih penting adalah kualitas ibadah yang dijalankan selama bulan suci tersebut.
“Yang jelas bahwa libur atau tidak libur, sama-sama kita berharap berkualitas ibadahnya. Bagi saya, itu yang paling penting,” katanya.
Kualitas ibadah
Nasaruddin menambahkan, untuk sekolah-sekolah selain madrasah dan pesantren, saat ini sedang didiskusikan terkait kemungkinan libur sebulan penuh selama bulan Ramadan.
Nasaruddin menyatakan bahwa keputusan terkait hal ini masih dalam pembahasan dan akan diumumkan pada waktunya.
Walaupun ada wacana mengenai libur panjang selama Ramadan, Nasaruddin menekankan bahwa hal yang lebih penting adalah kualitas ibadah yang dijalankan selama bulan suci tersebut.
“Yang jelas bahwa libur atau tidak libur, sama-sama kita berharap berkualitas ibadahnya. Bagi saya, itu yang paling penting,” katanya.
Ia berharap agar umat Islam dapat memanfaatkan Ramadan sebagai momentum untuk beribadah dengan konsentrasi penuh, sehingga bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga mengajak masyarakat untuk saling menghargai, baik umat Islam yang menjalankan ibadah puasa maupun mereka yang tidak.
Baca juga: Jangan Ketinggalan, Ada Pesta Kembang Api dan beragam Acara Perayaan Tahun Baru di Depok Open Space
Menurutnya, bulan Ramadan adalah waktu yang sangat istimewa untuk memperbanyak amalan sosial dan ibadah.
Ia menekankan pentingnya mendidik anak-anak untuk lebih fokus dalam kegiatan keagamaan, seperti mengaji, menghafal Al-Qur’an, dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Rencana mengenai kebijakan libur sekolah selama Ramadan masih terus dikembangkan.
Bagi Nasaruddin, kualitas pendidikan dan ibadah bagi siswa di bawah Kementerian Agama menjadi fokus utama.
Ia berharap bahwa melalui kebijakan ini, para siswa dapat lebih mengoptimalkan waktu mereka untuk belajar agama dan beribadah, serta mempererat hubungan dengan keluarga selama bulan Ramadan.
Di sisi lain, Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan pada 14 Oktober 2024.
Meskipun SKB tersebut mencakup 27 hari libur nasional pada tahun 2025, belum ada keputusan mengenai libur nasional untuk bulan Ramadan.
Dengan demikian, meskipun wacana libur sebulan untuk sekolah di bulan Ramadan masih dalam tahap diskusi, yang lebih penting adalah bagaimana umat Islam dapat memanfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kehidupan spiritual mereka.
Pernah Diterapkan Era Presiden Gus Dur
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii, buka suara terkait hal itu.
Syafi'i mengatakan bahwa Pemerintah belum membahas wacana itu.
"Kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Meski demikian, Syafi'i mengakui bahwa dirinya sudah mendengar wacana libur sekolah satu bulan saat Ramadan.
"Sudah ada wacana," ujar Syafi'i.
Kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Kebijakan itu dibuat, agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.
Kini, wacana tersebut muncul kembali.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Idul Fitri 1446 H berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Melansir laman resmi Setkab.go.id, penetapan Idul Fitri termasuk awal puasa Ramadan akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.
"Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.
Merujuk SKB Tiga Menteri tersebut, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari.
Rinciannya dua hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1446 H pada Senin (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025) serta empat hari cuti bersama lebaran pada Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025).
Momen libur lebaran 2025 nanti diselingi libur akhir pekan atau weekend sebelum Idul Fitri dan di sela cuti bersama lebaran.
Dengan demikian, masa liburan lebaran lebih panjang.
Jika melihat kalender 2025, akan ada dua hari libur akhir pekan sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, yakni Sabtu (29/3/2025) dan Minggu (30/3/2025).
Sedangkan, dua hari libur weekend di sela cuti bersama jatuh pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).
Artinya, libur lebaran tahun depan berpotensi sebanyak 10 hari.
Dengan demikian, masyarakat terutama umat Islam yang muduk untuk merayakan Idul Fitri bisa menikmati masa libur panjang. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Gus Imron Ungkap 3 Pesan KH Bisri Syansuri Jelang Muktamar NU ke-35 |
|
|---|
| Tempuh 1.031 Km, KA Blambangan Ekspres Jadi Rute Kereta Terpanjang di Indonesia |
|
|---|
| Ferdinand Ingatkan Kader PSI Stop Goreng Pernyataan JK: Jangan Perkeruh Suasana demi Elektoral |
|
|---|
| WALHI Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Sherly Tjoanda di Tengah Isu Denda Tambang |
|
|---|
| PLN IP Kampanyekan Gerakan Energi Bersih, Perilaku Kerja Jadi Kunci |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-pelajar-libur-sekolah2.jpg)