Berita Depok

Modus Perampasan Motor di Depok, Pelaku Ngaku dari Leasing Tunduh Korban Nunggak Angsuran

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut terjadi sekira pukul 05.11 WIB.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
ist
Ilustrasi perampasan sepeda motor. 

 


Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Aksi perampasan sepeda motor menimpa seorang warga di Jalan Komjen Pol M Jasin, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (5/1/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut terjadi sekira pukul 05.11 WIB.

Saat kejadian, korban berinisial MA melintas di lokasi dari arah Jalan Margonda Raya menuju Jalan Raya Lenteng Agung dan diberhentikan oleh satu kendaraan bermotor berboncengan.

Pelaku berdalih korban memiliki permasalahan tunggakan angsuran motornya.

Baca juga: Hendak Beli Makan di Warteg, Pria di Tangerang Dikeroyok hingga Kepalanya Diinjak-injak

“Setelah terlapor menjelaskan kepada korban dan terlapor mengajak korban untuk ikut ke kantor,” kata Ary dalam keterangannya.

Namun saat korban mengikuti pelaku, ia justru disikut hingga terjatuh dari kendaraan.

Kemudian, pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban dan meninggalkan korban di lokasi. 

Baca juga: Banyak Warga Lapor Kehilangan, Polisi Tangkap 4 Sindikat Curanmor di Beji Depok

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit kendaraan bermotor roda dua dengan merek Honda PCX tahun 2024 warna merah dengan nopol B 4305 EBX,” ujarnya.

Ary menambahkan, kasus perampasan motor tersebut saat ini ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Depok. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved