Berita Nasional

Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil, Panglima TNI: Sudah Diamankan, Ditindak Tegas

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan oknum TNI AL yang terlibat penembakan bos rental mobil sudah ditangkap, kini sedang proses hukum.

Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pihaknya sudah menangkap oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam penembakan bos rental mobil. 

"Ada beberapa yang sudah dikantongi, cuma belum bisa kami sampaikan. Yang pasti kasat lagi di lapangan lagi proses penangkapan," ujar Purbawa.

Keempat pelaku ini mengendarai dua mobil saat terjadinya peristiwa penembakan tersebut yang menyebabkan IA (48) tewas dan RM (60) luka berat. 

Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, yakni empat orang yang berada di TKP dan tiga orang dari keluarga pemilik rental yang ikut saat kejadian. 

Selain oknum prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan telah diamankan, polisi telah menangkap Ajat Sudrajat (AS), penyewa mobil Brio yang diduga terkait kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. 

Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf mengatakan, Ajat ditangkap di kontrakan saudaranya di wilayah Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

Pelaku bernama Agus Supriatna (AS) yang diduga merupakan penyewa mobil milik bos rental yang ditembak di rest area Tol Tangerang. Agus ditangkap di Pandeglang.
Pelaku bernama Agus Supriatna (AS) yang diduga merupakan penyewa mobil milik bos rental yang ditembak di rest area Tol Tangerang. Agus ditangkap di Pandeglang. (Istimewa)

"Jadi benar, kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang merupakan terduga penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan," kata Alfian.

Alfian menyebutkan, Ajat adalah pihak pertama yang menyewa mobil rental tersebut sebelum kejadian penembakan terjadi. 

Korban penembakan tersebut adalah bos rental mobil yang mobilnya disewa oleh Ajat. 

"Betul, AS adalah orang atas nama si penyewa mobil rental tersebut," kata Alfian. 

Setelah penangkapan, Polres Pandeglang akan menyerahkan Ajat ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus ini.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved