Berita Nasional

Sudah Kantongi Bukti Kuat, KPK Tak Masalah Hasto Ngibul dan Ngaku Tak Terkait dengan Harun Masiku

Hasto menilai, kasus hukum yang menjeratnya ini merupakan bagian dari risiko setelah ia kerap mengkritik kekuasaan.

Editor: Feryanto Hadi
tribunnews
Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut bahwa penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk 'intimidasi'

PDIP sendiri menyebut bahwa Hasto tidak terlibat dalam penyuapan komisioner KPU yang dilakukan oleh Harun Masiku

Menanggapi itu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya tidak masalah jika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto mengelak saat pemeriksaan. Pasalnya, Asep menyebut KPK telah mengantongi barang bukti untuk keperluan pembuktian.

Asep pun mempersilakan jika Hasto ingin mengelak atau berbohong. Menurutnya, KPK akan menyampaikan pembuktian lengkap hingga tersangka tidak bisa mengelak.

Baca juga: Ketua Jokowi Mania sebut Hasto Sekjen PDI-P Panik Hingga Muncul soal Isu Presiden 3 Periode

Baca juga: Jokowi Presiden Terkorup Dunia versi OCCRP, Guntur Romli: Bikin Malu Indonesia, KPK Harus Bertindak

"Jadi ketika, misalkan, mengelak, walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan, dipersilakan, berbohong itu silakan, hak ingkar, tapi tetap kami harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kami miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak. Walaupun ya kalau (mau) mengelak ya silakan saja," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024) seperti dikutip dari Kompas.tv

Ia menyebut penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti dan memanggil saksi-saksi sebelum meanggil Hasto sebagai tersangka.

"Jadi kami pada tahap sedang mengumpulkan dokumen-dokumen maupun keterangan dari saksi-saksi dan juga dari bukti-bukti yang lain, bukti elektronik dan lainnya," katanya.

Asep pun belum bisa mengatakan kapan Hasto akand iperksa KPK.

 Dirinya sebatas mengatakan Sekjen PDI-P itu akan dipanggil jika barang bukti dan keterangan yang dimiliki penyidik sudah lengkap.

"Jadi itu juga menjawab pertanyaan mengapa kalau memeriksa tersangka suka belakangan. Jadi kami kumpulkan dulu keterangan dari saksi yang lain, kumpulkan dulu dokumen-dokumen yang ada, sehingga nanti tidak sepotong-sepotong informasi yang kami punya," kata Asep Guntur dikutip Antara.

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto bersama advokat, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru sehubungan kasus suap Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri saat ini masih berstatus buron.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan Hasto beperan mengatur Donny untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel pada 2019 lalu.

Hasto Sebut Sudah Siapkan Risiko Terburuk Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI-P mengaku tidak menyerah untuk menghadapi berbagai intimidasi dan telah menyiapkan risiko-risiko buruk yang mungkin terjadi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved