Berita Depok

Sambut Malam Tahun Baru 2025, Wali Kota Depok Tegas Melarang Warga Konvoi dan Hura-hura 

Sambut Malam Tahun Baru 2025, Wali Kota Depok Tegas Melarang Warga Konvoi dan Hura-hura 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Wali Kota Depok, Mohammad Idris 

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan surat imbauan resmi perayaan Tahun Baru 2025.

Surat dengan nomor 003/824-kesra tersebut berisi lima poin himbauan untuk masyarakat Kota Depok dalam menyambut tahun baru.

Dengan surat himbauan tersebut, pria yang akrab disapa Kiai Idris itu berharap, keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga pada perayaan tahun baru. 

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga sikap toleransi antar umat beragama. 

Kiai Idris meminta masyarakat mengisi perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan bermanfaat, penuh khidmat dan rasa saling menghargai antar sesama dalam rangka menjaga suasana rukun damai, aman dan nyaman.

“Sebagai umat beragama, dapat menyelenggarakan acara/kegiatan keagamaan, sesuai keyakinan dan tata cara ajaran agama masing-masing,” kata Idris dalam keterangannya, dikutip Senin (30/12/2024).

“Bagi pemilik pengelola tempat hiburan, rumah makan, dan penginapan tidak menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan hukum positif serta budaya luhur bangsa,” sambungnya.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan.

Untuk itu, Kiai Idris perpesanan agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan hiburan yang berlebihan seperti konvoi, hura-hura, pesta minuman beralkohol.

Tak hanya itu, kegiatan lain yang dapat menimbulkan suasana tidak nyaman bagi sesama dan atau mengganggu khidmatnya pergantian tahun baru juga dilarang.

“Seluruh pihak terkait seperti organisasi pemuda, organisasi keagamaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan adanya gejala kejadian yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved