KPK Keluarkan Perintah Larangan Bepergian Ke Luar Negeri Terhadap Hasto dan Yasonna Laoly
KPK Keluarkan Perintah Larangan Bepergian Ke Luar Negeri Terhadap Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Hasto Kristiyanto dan Yassona Laoly yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024," kata jubir KPK Tessa Mahardhika
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Desember 2024.
Tessa menyampaikan KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap HK dan YHL pada 24 Desember 2024.
Larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan kedua orang ini di wilayah Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Keputusan ini berlaku untuk enam bulan kedepan.
Namun sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada 23 Desember lalu.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Sedangkan Yasonna pada Rabu, 18 Desember 2024, juga menjalani pemeriksaan di kantor KPK untuk perkara yang melibatkan Harun Masiku.
Ketika itu, Yasonna mengatakan materi pemeriksaan seputar aktivitas dirinya sebagai Ketua DPP PDIP dan semasa menjabat sebagai menteri.
Dalam pemeriksaan, Yasonna menjelaskan sikapnya pada saat menjadi Menteri Hukum dan HAM yang tidak mendeteksi Harun Masiku telah melintas masuk ke Indonesia dari perjalanan ke Singapura.
Atas informasi yang salah dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham itu, KPK menyatakan Harun Masiku tidak berada di Indonesia.
Padahal saat operasi tangkap tangan (OTT), Harun Masiku diduga sudah di Tanah Air dan sedang di salah satu hotel berbintang di Jakarta Pusat.
Orang dekat Hasto diduga diminta menjemput Harun Masiku dari hotel itu lalu diminta untuk membuang handphone ke dalam kali di sekitaran Cikini, Jakarta Pusat.
Dan sejak saat itu, keberadaan Harun Masiku tidak diketahui.
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
KPK Periksa Sudewo: Rp3 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Berlanjut |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Tutup Wajah Pakai Masker Saat Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK, Penuhi Panggilan Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer, Ini Prediksinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.