Kabar Artis

Natasha Wilona Laporkan Sebuah Produk Kecantikan ke Polda Metro Jaya, Polisi Jelaskan Persoalannya

Bintang sinetron dan film Natasha Wilona melaporkan sebuah produk kecantikan ke Polda Metro Jaya. Polisi menjelaskan masalah Natasha Wilona.

Warta Kota/Arie Puji
Bintang sinetron dan film Natasha Wilona melaporkan sebuah produk kecantikan ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2024). Natasha Wilona di Bioskop CGV Mal Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film Natasha Wilona melaporkan sebuah produk kecantikan ke Polda Metro Jaya.

Natasha Wilona mengadukan dugaan pencatutan wajahnya tanpa izin pada Kamis (19/12/2024).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Natasha Wilona sebelumnya merupakan model yang digunakan untuk kemasan produk kecantikan itu.

Baca juga: Natasha Wilona Sebut Tidak Mau Cari Pasangan yang Gajinya Lebih Rendah darinya, Begini Alasannya

Namun, kontrak kerjanya telah berakhir sejak Oktober 2020.

"Saat ini foto dan gambar diri pelapor masih digunakan pada produk kosmetik tersebut," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

"Padahal pihak korban sudah mengirimkan dua surat teguran hukum terkait hal tersebut," lanjutnya.

Merasa dirugikan, Natasha Wilona melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Disebut Tetap Cantik Saat Syuting Film Horor Janji Darah, Natasha Wilona: Terus Aku Harus Gimana?

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Natasha Wilona menyertakan barang bukti berupa surat kontrak kerja sama, satu lembar dokumen pembelian barang, dan satu lembar surat teguran hukum beserta jawabannya.

Natasha Wilona melaporkan kasus ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 115 Juncto Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Natasha Wilona Lapor Polisi Usai Wajahnya Dipakai di Produk Kecantikan" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved