Kabar Artis

Fotonya Dipakai Produk Kecantikan Tanpa Seizin Dirinya, Natasha Wilona Lapor ke Polda Metro Jaya

Hingga kini, gambar yang memuat foto Natasha Wilona masih digunakan dalam produk kecantikan itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji
Pemain sinetron dan film Natasha Wilona 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Aktris Natasha Wilona melapor ke Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dialaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan dibuat pada Kamis (19/12/2024).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Benar, kami telah menerima laporan dengan pelapor inisial NW," ucap Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan, awalnya Natasha pernah bekerja sama dengan produk kecantikan.

"Berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Bulan Oktober 2020,” kata dia.

Hingga kini, gambar yang memuat foto Natasha Wilona masih digunakan dalam produk kecantikan itu.

Atas hal tersebut, Natasha menyomasi dua kali ke PT IMA, tetapi dihiraukan.

Pelapor kemudian merasa dirugikan. 

"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya," tuturnya.

Pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah tentang Kejahatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Juncto Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undaang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved