Begini Posisi Yasonna Laoly Saat Harun Masiku Kabur dari Indonesia, Ungkap Perlintasan Sang Buron
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan posisi Harun Masiku saat dirinya menjabat sebagai Menkumham.
Editor:
Desy Selviany
Kompas TV
– Yasonna Laoly anggota DPR F-PDIP memenuhi panggilan KPK pada Rabu (18/12/2024) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku
Diketahui, kasus suap yang menjerat Harun Masiku bermula dari meninggalnya anggota terpilih Fraksi PDIP di DPR dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I Nazaruddin Kiemas yang mendapat 34.276 suara pada Pileg 2019.
Lantaran telah meninggal dunia, suara Nazaruddin Kiemas dialihkan ke Riezky Aprilia yang berada di urutan kedua.
Dengan demikian, Riezky mendapat 44.402 suara dan mendapat kursi DPR.
Namun, DPP PDIP memutuskan Harun Masiku yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)
Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.