Jumat, 1 Mei 2026

Berita Jakarta

146.000 KJP Siswa Jakarta Dicabut, Komisi E Minta Disdik DKI Data Ulang Penerima KJP Plus

146.000 KJP Siswa Jakarta Dicabut, Komisi E Minta Disdik DKI Data Ulang Penerima KJP Plus

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana rapat kerja antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta soal evaluasi KKP dan KJMU pada Jumat (13/12/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Agustina Hermanto meminta Dinas Pendidikan untuk mengecek ulang data pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Hal itu dilakukan guna mengetahui secara langsung penyebab dicabutnya 146.000 status kepemilikan KJP berdasarkan pemadanan data dan verifikasi tahap II Tahun 2024.

Nantinya, Disdik dapat mengetahui secara langsung problematika yang terjadi di lapangan. Faktanya, banyak penerima KJP Plus yang dicabut tidak sesuai dengan kriteria.

Sehingga masih layak untuk menerima kembali haknya sebagai penerima KJP Plus.

“Intinya gini, kami ingin yang kemarin dicabut atau dimatikan yang memang layak dapat dihidupkan kembali. Tapi kalau memang pendataan ternyata memang faktanya punya mobil atau salah sasaran, kalau begitu silakan dijelaskan,” ujar Agustina.

Hal itu dikatakan Agustina alias Tina Toon saat rapat kerja dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat (13/12/2024).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin, yang dihadiri oleh Plt Asisten Kesra Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati; Plt Kadisdik DKI Jakarta Sarjoko; Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta Elvarinsa.

Dari rapat itu terungkap, pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024 dari data 669.716 telah dilakukan penyesuaian anggaran hanya mengcover jumlah penerima KJP Plus maksimal sebanyak 523.622.

Karena itu, perlu dilakukan seleksi secara prioritas menggunakan data pemeringkatan kesejahteraan atau desil dari data Regsosek.

Selain itu, Agustina mengimbau agar Disdik memberi penjelasan secara rinci kepada orangtua siswa penyebab status anaknya tidak lagi sebagai penerima KJP Plus.

Diperlukan sebuah forum untuk masyarakat diberikan kesempatan untuk menyanggah kondisi dan keadaannya.

“Saya sudah tekankan yang memang berhak dicabut tolong kasih forum untuk menyanggahnya. Mereka daftar aja susah, daftar ulang susah makanya saya bilang diberitahu kalau untuk ke depannya harusnya tidak langsung dicoret tanya dulu diskusi dulu dan segala macamnya,” tegas Tina Toon.

“Kita pastikan bahwa didata ulang tapi kalau memang berhak dan memang tidak masuk boleh nyangga dan di tetap diaktifkan jangan dibatalkan gitu jadi dikasih waktu,” tambah dia.

Ia berharap, setelah evaluasi ini Disdik memiliki langkah kongkret untuk mengatasi permasalahan di lapangan terkait pencabutan penerima KJP Plus.

Dengan begitu, perlu diperbaiki secara menyeluruh agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.

Sementara itu Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko memastikan akan melakukan verifikasi ulang terkait pencabutan penerima KJP Plus.

Tentu hal itu akan dilakukan dengan langkah optimistis dengan menyesuaikan dari hasil penetapan pagu anggaran pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024.

Bahkan, kata Sarjoko selama ini Disdik telah melakukan pendataan dari tahap sinkronisasi mulai dari data kependudukan, verifikasi oleh pihak sekolah, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Sesungguhnya kita inginnya semua harus tepat sasaran tetapi kalau ada kondisi-kondisi di lapangan ternyata tidak sesuai dengan faktual untuk itu menjadi informasi yang baru yang perlu kita verifikasi ulang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024, Jumat (6/12/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Sarjoko mengatakan, pencairan dana dilakukan secara bertahap dengan total penerima KJP plus sebanyak 523.622 siswa dan 15.648 KJMU untuk mahasiswa.

“Alhamdulillah penyaluran bansos pendidikan berjalan lancar. Bagi penerima baru mohon bersabar, karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI. Namun kami akan terus upayakan agar penyalurannya tepat sasaran,” jelas Sarjoko melalui keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).

Sarjoko berharap, bantuan pendidikan untuk warga tidak mampu bisa membuat para peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas. 

Sehingga, harapan pemerintah pusat menjadikan para pelajar Indonesia khususnya di Jakarta sebagai generasi emas 2045 bisa tewujud.

“Pemerintah tentunya menginginkan bansos di bidang pendidikan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sehingga, warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045,” terangnya.

Menurutnya, besaran dana KJP Plus yang diterima siswa dana mahasiswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan. 

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah selesai proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Salah satu orangtua mahasiswa penerima KJMU, Fadillah bersyukur atas bantuan yang sudah diterima untuk kebutuhan pembayaran kuliah anaknya.

Fadillah mengaku, anaknya bernama Nadia Eka Putri sedang melanjutkan pendidikan di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. 

Ia menerima dana KJMU dari Pemprov DKI sebesar Rp 9.000.000 untuk biaya selama satu semester.

“Dananya sudah keluar. Terima kasih kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Dinas Pendidikan, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), karena dananya sudah cair,” ungkap Fadillah.

Sedangkan, salah satu siswa bernama Arfan Rafa Mustafid, kelas X SMKN 26 Jakarta juga mengaku telah menerima dana KJP Plus. 

Arfan menerima biaya rutin Rp 235.000 per bulan dan biaya berkala Rp 185.000 per bulan.

”Saya sudah mendapatkan dana KJP Plus. Terima kasih Pemprov DKI. Saya akan memanfaatkan bantuan ini dengan lebih giat dan semangat belajar untuk mencapai cita-cita,” imbuhnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved