Peneliti Pastikan Masih Banyak Polisi Pintar dan Luar Biasa Berdedikasi Pada Masyarakat

"Rumah polisi itu sudah pas sekarang sebagai institusi penjaga ketertiban, keamanan negara, dan menjadi institusi penegak hukum."

|
Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnnews.com
Ilustrasi Polisi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Hermawan Sulistyo melihat peran Polri sebagai penjaga ketertiban masyarakat dan penegak hukum sudah sesuai.

Hermawan berujar, memang beberapa belakangan ada kasus-kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian dan memang tidak bisa disangkal.

Namun, di sisi lain, kasus-kasus itu merupakan ulah oknum tertentu, dan tidak secara instansi keseluruhan.

"Ada polisi jahat, ada polisi yang nembak temannya sendiri, itu tidak bisa disangkal. Tapi tidak bisa disangkal juga banyak polisi yang pintar, banyak polisi yang baik hati, banyak polisi luar biasa dedikasinya pada publik, pada masyarakat," ujar Hermawan kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Hermawan mengibaratkan, satu rumah yang dipenuhi tikus, lalu menyelesaikan persoalannya dengan membakar rumahnya. Hal serupa juga dengan institusi Polri. 

Karena ulah satu, dua oknum, bukan berarti institusinya yang harus dikesampingkan perannya sebagai penegak hukum.

"Rumah polisi itu sudah pas sekarang sebagai institusi penjaga ketertiban, keamanan negara, dan menjadi institusi penegak hukum. Jadi jangan karena ada satu, dua, sepuluh kasus, rumahnya dibakar. Nanti kita malah mulai lagi dari nol," terang Hermawan.

Baca juga: Serse Polsek Palmerah Tangkap Tiga Polisi Gadungan, Modus Tuduh Korban Pakai Narkoba

Belakangan muncul kasus-kasus dan usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian. 

Namun, usulan tersebut dinilai oleh beberapa Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum relevan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, mayoritas fraksi di komisinya tidak sepakat dengan wacana untuk meletakkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," ujar Habiburokhman singkat saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Polisi Perlihatkan Video CCTV Saat Insiden Polisi Tembak Siswa SMK Dalam Rapat DPR

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya angkat bicara terkait usulan PDIP agar institusi Kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Bima Arya berdasarkan undang-undang, Kepolisian berada langsung di bawah Presiden.

"Iya, undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden kata Bima Arya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (2/12/2024).

Oleh karena itu, kata dia apabila ingin ada perubahan soal status institusi kepolisian, harus kajian dan proses politik di DPR.

"Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved