Kriminalitas

Polisi yang Bunuh Ibu Kandungnya di Cileungsi Bogor Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok kini tengah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya buntut pembunuhan ibu kandungnya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Penangkap pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin (2/12/2024) dini hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok kini tengah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Hal tersebut buntut tewasnya seorang ibu, Herlina Sianipar (61) di tangan Nikson, anaknya sendiri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024).

Herlina tewas usai dipukul menggunakan tabung gas 3 kilogram (kg).

Bidang Propam Polda Metro Jaya pun memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Nikson.

Nikson diketahui bertugas di Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan, kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Namun, Bambang belum menyampaikan secara rinci perihal proses penanganan kasus tersebut.

Ia hanya menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Selanjutnya data-data terkait dugaan pelanggaran kode etik itu akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan. Nanti data lengkap saya sampaikan melalui Kabid Humas,” ucapnya. (m31)

Baca juga: Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor, Hantam Kepala Korban Pakai Tabung Gas

Kronologis Pembunuhan

Seorang ibu tewas di tangan anaknya sendiri di Cileungsi, Bogor, pada Minggu (1/12/2024).

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Kampung Rawajamun, RT 02/RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan pembunuhan ini terjadi di warung milik korban.

"Peristiwa ini terjadi sekira pukul 21.30 WIB," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (2/11/2024).

Setelah menerima laporan dari warga sekura pukul 22.30 WIB, polisi terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan keterangan saksi, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban melayani pembeli," ujarnya.

Korban bernama Herlina Sianipar (61) ini tiba-tiba didorong oleh anaknya, Nikson Pangaribuan alias Ucok.

"Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada diwarung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali," jelas Wahyu.

Melihat kejadian tersebut, saksi atau pembeli langsung melarikan diri karena takut. 

"Saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu," ucapnya.

Hotbin lalu memberitahukan kepada temannya tentang kejadian ini. 

Setelah itu ambulan dari Kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Kenari.

"Saat sampai di RS. Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia," papar Wahyu. 

Sementara pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. 

Lalu pada Senin (2/12/2024) sekira jam 01.00 WIB, pelaku diketahui memarkirkan kendaraan Suzuki pickup di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.

"Pelaku kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut," ungkap Wahyu.  

Tak lama kemudian, Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil mengamankan pelaku tersebut.

"Petugas membawa pelaku ke RS Polri Kramatjati dengan menggunakan mobil ambulans," jelas Wahyu. 

Pelaku merupakan anggota Polri dan beralamat di Central Park Jl. Kamboja H/14, RT 052/RW 021, Kelurahan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi.  

"Saat ini proses hukum masih didalami melalui penyelidikan oleh pihak kepolisian Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor," tandas Wahyu.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KHUP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved