Pembunuhan

Bertemu Remaja yang Bunuh Ayah-Neneknya di Lebak Bulus Jaksel, Menteri PPPA Arifatul Choiri Menangis

Menurut Arifatul, remaja MAS hingga kini belum dapat diajak berkomunikasi lebih jauh mengingat psikologisnya yang masih terguncang atas kejadian itu.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (dua dari kiri) saat menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024) sore 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024) sore.

Kedatangannya soal peristiwa berdarah yang terjadi di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari, hingga menewaskan ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69).

Dalam kesempatan itu, Arifatul bertemu seorang anak di bawah umur alias remaja inisial MAS (14) yang menjadi pelaku anak.

Ia bahkan menahan tangis saat menyampaikan pertemuannya dengan sang remaja tersebut.

"Tadi kami memang bertemu dengan Ananda A. Ya pasti sedih ya saya, karena anak baik, Anak baik," ujarnya, Minggu.

Menurut Arifatul, remaja MAS hingga kini belum dapat diajak berkomunikasi lebih jauh mengingat psikologisnya yang masih terguncang atas kejadian itu.

"Kita tunggu aja, nanti mudah-mudahan yang mendampingi bisa menguatkan ananda A. Pastinya dia sekarang dalam kondisi yang belum bisa ditanya lebih jauh," kata dia.

"Karena kami juga menjaga secara psikologis untuk tidak bertanya kepada hal-hal yang mengingatkan kembali gitu karena itu ada petugasnya atau ada ahlinya untuk bisa memperdalam apa yang sesungguhnya terjadi," sambung Arifatul.

Ia menuturkan bahwa kehadirannya ini juga sekaligus memastikan hak-hak remaja MAS terlindungi.

"Tentunya kami hadir untuk menyampaikan rasa prihatin kami selaku Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga pastinya sebagai seorang ibu ya kehadiran kami di sini," ucapnya.

"Yang kedua bahwa sudah menjadi mandat dan tugas kami untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi karena si A ini sedang dalam kondisi yang kurang baik," lanjut dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menegaskan, pihaknya menerapkan sistem peradilan anak dalam menangani kasus pembunuhan itu.

Serta melibatkan pihak-pihak terkait dalam kasus ini seperti Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau Apsifor. 

"Tentunya pada sore hari tadi beliau memastikan terjaminnya hak anak dan perlindungan terhadap anak yang sedang dalam berperkara dengan hukum. Tentunya kami dalam penyidikan ini kami menjunjung tinggi aturan Undang-undang yaitu Nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak," ucap Ade Rahmat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved