Kriminalitas

Telisik Data PPATK, Kapolda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Anggota Polri yang Terlibat Judi Online

Telisik Data PPATK, Kapolda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Anggota Polri yang Terlibat Judi Online

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berjanji akan meminta data kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik judi online.

Ia juga akan menyelidiki apakah ada anggota polisi yang terlibat dalam membekingi bandar judi online.

“Berdasarkan data yang dirilis oleh PPATK, sekitar 400 ribu aparatur negara terlibat dalam judi online. Kami akan meminta data lebih lanjut dan mendalami apakah ada di antara anak buah kami yang terlibat,” kata Karyoto di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

Karyoto menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap judi online di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperoleh data lebih lanjut terkait potensi keterlibatan aparatur negara dalam praktik ilegal ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian lain untuk mencari tahu apakah ada dampak atau efek dari praktik judi online ini di kalangan aparat, dan kami akan menindaklanjutinya,” jelasnya.

Kapolda juga menjelaskan upaya pemerintah dalam memerangi judi online melalui sistem pemblokiran situs judi.

Ia menyebutkan bahwa jika sistem Judol (Judi Online) sudah terintegrasi di Komunikasi Digital (Komdigi), maka setiap situs judi dapat langsung diblokir.

"Kami berharap sistem ini dapat menghentikan peredaran judi online di Indonesia," ujarnya.

Karyoto juga berharap agar pihak perbankan, OJK, dan PPATK bekerja sama dalam mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan situs judi online.

"Kami ingin perbankan dapat membantu mendeteksi transaksi yang masuk ke situs judi online. Jika ada transaksi yang mencurigakan, segera blokir," tegasnya.

Selain itu, Karyoto meminta jajaran Polres, Polsek, dan anggota Polda Metro Jaya untuk terus memantau anggotanya dan mencegah agar tidak terjerumus dalam praktik judi online.

"Kami akan memastikan bahwa setiap anggota kami mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam judi online. Ini harus menjadi perhatian serius," katanya.

Kapolda Metro Jaya juga mengimbau agar masyarakat bersama-sama mengatasi permasalahan judi online, yang ia sebut sebagai penyakit masyarakat.

"Kami akan terus memberikan imbauan, terutama pada akhir pekan, untuk mengingatkan masyarakat agar menjauhi judi online," ujar Karyoto.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved