Kasus Korupsi

Derta Minta Masyarakat Tetap Coblos Suaminya di Pilgub Bengkulu meski Rohidin Mersyah Diciduk KPK

Derta Rohidin Rohidin meminta kepada seluruh masyarakat Bengkulu agar teguh memberikan dukungan pada Rohidin Mersyah

Editor: Feryanto Hadi
Kolase Tribun Bengkulu
Istri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Derta Rohidin, mengabarkan kondisi terkini sang suami di gedung KPK. Derta Rohidin yang juga anggota DPR RI itu, juga meminta maaf saat mengabarkan kondisi sang suami saat ini. 

Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, juru Bicara  KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan dalam OTT di Bengkulu tersebut 7 orang telah diamankan. 

"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan," kata Tessa kepada awak media, Minggu (24/11/2024). 

Menurut dia dalam operasi tersebut barang bukti sejumlah uang saat ini tengah dihitung. 

"Untuk lengkapnya akan segera disampaikan secara resmi sore atau malam nanti," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Rohidin diperiksa oleh KPK di Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Mobil yang membawa Rohidin tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB, dan langsung naik ke aula Mako Polresta Bengkulu.

Namun sayangnya kedatangan Rohidin tidak sempat diliput oleh wartawan karena adanya pengalihan dari beberapa mobil lainnya.

Untuk sementara status Rohidin dalam memenuhi panggilan KPK pada malam ini adalah untuk memenuhi pemeriksaan saja.

Atas kegiatan ini Polresta Bengkulu diakui Deddy juga sudah melakukan pengamanan khusus di Mako Polresta selama adanya kegiatan KPK.

Sedangkan untuk pemeriksaan lokasi-lokasi lainnya sampai saat ini masih belum ada permintaan dari KPK kepada Polresta Bengkulu.

Reaksi Tim Kuasa Hukum

Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi saat proses pemeriksaan.

Hal tersebut tampak saat tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Aizan Dahlan tiba di Makopolresta Bengkulu dan tidak diperboleh masuk oleh penyidik KPK saat ingin menemui Rohidin Mersyah.

Beberapa kali tampak, tim kuasa hukum Rohidin Mersyah berdiskusi dengan anggota kepolisian, agar tetap bisa mendampingi saat pemeriksaan.

Aizan Dahlan mengungkapkan, pendampingan seharusnya bisa dilakukan, apalagi saat ini Rohidin Mersyah berstatus sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan akan menjalani pencoblosan dalam beberapa hari ke depan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved