Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati, Polisi Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana

Polisi yang menembak rekannya sendiri di Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati.

Editor: Desy Selviany
Tribun Padang
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas usai baku tembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

WARTAKOTALIVE.COM - Polisi yang menembak rekannya sendiri di Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati

Polisi mentersangkakan Kabag Ops Polres Solok Selatan itu dengan pasal berlapis termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan dalam konferensi pers seperti dimuat TribunPadang pada Sabtu (23/11/2024). 

Andry mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk kasus penembakan AKP Riyanto. 

Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti. 

“Itu kami periksa secara maraton lanjut gelar perkara untuk meningkatkan status ke penyidikan,” ucapnya. 

Dari pemeriksaan tersebut kata Andry, pihaknya telah menetapkan Dadang Iskandar sebagai tersangka. 

Polisi juga menerapkan pasal berlapis dalam kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar

Polisi menjerat AKP Dadang Iskandar dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP serta subsider 351 KUHP.

Baca juga: Sebelum Tewas Ditembak Rekan Sejawat, Ini Kenangan Terakhir AKP Ryanto Ulil Anshar dengan Ibu

Pasal 340 KUHP berisi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

“Hingga kini pemeriksaan tetap berlanjut dan kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan ahli lainnya untuk memperkuat kasus ini,” jelasnya. 

Sebagai informasi tragedi polisi tembak polisi itu menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari yang tewas ditembak oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar.

Peristiwa naas itu terjadi Jumat (22/11/2024).

Lebih naas lagi peristiwa kriminal tersebut terjadi di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.

Usai penembakan, Ryanto dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang untuk diproses.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved