Kabar Artis

Reza Artamevia Dilaporkan Terkait Dugaan Tindak Penipuan dan Penggelapan Berlian, Ini Kata Polisi

Reza Artamevia dilaporkan terkait dugaan melakukan tindak penipuan atau penggelapan bisnis berlian. Ini penjelasan lengkap polisi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Warta Kota/Arie Puji
Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan terkait dugaan melakukan tindak penipuan atau penggelapan bisnis berlian. Reza Artamevia ketika ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Reza Artamevia dilaporkan terkait dugaan melakukan tindak penipuan atau penggelapan bisnis berlian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Reza Artamevia dilaporkan seseorang inisial IM.

Baca juga: Reza Artamevia Ungkap Fakta Soal Kehamilan Putrinya Aaliyah Massaid: Semoga Semuanya Sehat

"Terlapor saudari RA dan saudari RD," kata Ade Ary Syam ke wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).

"Menurut pelapor dan korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dan menjanjikan keuntungan," lanjutnya.

Di laporan tersebut dijelaskan bahwa korban menyerahkan uang ke terlapor senilai Rp 18,5 miliar secara bertahap.

Baca juga: Bikin Haru, Ini yang Membuat Reza Artamevia Menangis Saat Aaliyah Massaid Dinikahi Thariq Halilintar

Korban turut diberikan jaminan oleh terlapor berupa sembilan buah berlian.

"Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar," ucap Ade Ary Syam.

Korban kemudian mengecek sembilan buah berlian yang diberikan sebagai jaminan ke laboratorium.

Baca juga: Aaliyah Massaid Dinikahi Thariq Halilintar, Reza Artamevia Menangis dan Ikhlaskan Anaknya Menikah

Namun, hasilnya Synthetic Diamond atau berlian buatan.

Korban kemudian memberikan somasi ke terlapor agar uangnya dikembalikan.

"Hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved