Kabar Artis
KPK Ingatkan Pejabat Negara Isi LHKPN, Raffi Ahmad: Masih Proses, Tungguin aja
Artis Raffi Ahmad yang kini jadi Utusan Khusus Presiden punya kewajiban isi LHKPN soal harta, namun hingga kini masih dicueki.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad memastikan bahwa dirinya akan segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Setelah mendapat jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi diharuskan membuat LHKPN seperti artis lain yang jadi pejabat.
Ia mengaku saat ini masih dalam proses untuk membuat LHKPN yang sudah menjadi kewajibannya.
Baca juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Plong, KPK Sebut Boleh Terima Endorse
Baca juga: Setelah Paris Perancis, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kini Buka Restoran Khas Indonesia di Jakarta
"Soal LHKPN masih dalam proses ya. Tungguin saja," ucap Raffi Ahmad di kawasan Wijaya Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Sembari terus berjalan, Raffi menegaskan dirinya pasti akan merampungkan kewajiban untuk membuat LHKPN.
"Pasti, pasti (akan lapor)," ujarnya.

Sekadar infirmasi, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sempat mengingatkan Raffi Ahmad soal LHKPN.
Ia mengatakan laporan diserahkan maksimal tiga bulan setelah Raffi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.
"Harus, harus, pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," tutur Pahala.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Ari Bias Sebut Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta |
![]() |
---|
Melvina Husyanti Sebut Dimintai Rp 15 Miliar, Nikita Mirzani: Saya Merasa Kamu Kirim Hadiah ke Saya |
![]() |
---|
Cerita Melvina Husyanti Dimintai Nikita Mirzani Uang Rp 15 Miliar agar Produknya Tak Direview Jelek |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Mengaku Tidak Fit saat Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Akses Pengunjung Dibatasi saat Nikita Mirzani Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan, Ini Agendanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.