Berita Nasional

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Gus Yahya: Sidang Etik Pelanggaran Akan Digelar 

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Gus Yahya: Sidang Etik Pelanggaran Akan Digelar 

Tangkapan video youtube kompastv
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI), Yahya Cholil Staquf yang akrab disapa Gus Yahya memaparkan alasan UI menangguhkan gelar doktor bagi Ketum Golkar Bahlil Lahadalia. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf yang akrab disapa Gus Yahya menjelaskan, keputusan tersebut diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI pada Selasa (11/11/2024).

“Kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” kata Gus Yahya yang juga Ketum PBNU dalam keterangannya, dikutip Rabu (13/11/2024).

Menurut Gus Yahya, langkah yang diambil sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

“UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Gus Yahya, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan S3 di SKSG.

Baca juga: UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Pembimbing Disertasi Bahlil Akan Disidang Etik

Audit tersebut, katanya mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Nantinya, menurut dia, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. 

“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Sebelumnya dugaan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) dengan cara yang tak benar, terungkap.

Hal ini terungkap setelah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengetahui bahwa oganisasinya menjadi pemasok utama data untuk disertasi Bahlil.

Padahal, Menteri ESDM itu diketahui tak pernah secara langsung datang untuk meminta data dalam upaya meraih gelar doktor.

Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, menduga ada praktik perjokian karya ilmiah di balik disertasi Bahlil Lahadalia.

Kasus ini mencuat karena publik terkejut atas gebrakan Bahlil dalam meraih gelar doktor secara kilat, satu tahun delapan bulan.

Bahkan, Bahlil meraih predikat cumlaude saat dilakukan pengujian oleh para profesor UI, Rabu (16/10/2024), empat hari jelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Setelah Kadin, Giliran PBNU Digoyang, Gus Salam: MLB Perlu, Kepemimpinan Gus Yahya Meresahkan

Karena Jatam baru mengetahui organisasinya dicatut oleh Bahlil, maka disampaikan keberatan, Kamis (7/11/2024).

Melky mengatakan, organisasinya tidak pernah memberikan persetujuan kepada Bahlil agar namanya dicatut sebagai informan utama.

Menurut Melky, pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh Bahlil dan salah satu peneliti UI bernama Ismi Azkya, melanggar peraturan.

“Kami menduga peneliti bernama Ismi Azkya merupakan bagian dari praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil Lahadalia,” ujar Melky dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

“Ini melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait lainnya,” tambahnya.

Kronologi

Melky menjelaskan, sebelum Bahlil lulus program doktor dari UI, organisasinya sempat didatangi oleh peneliti UI bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024.

Pada saat itu, Ismi memperkenalkan dirinya sebagai peneliti dari Lembaga Demografi UI.

Ia datang ke kantor Jatam bersama seorang rekannya yang mengaku sebagai peneliti di lembaga yang sama.

Kepada Jatam, Ismi mengeklaim sedang melakukan penelitian tentang hilirisasi nikel dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Berulang kali ia menyebutkan, ‘Saya sedang meneliti,’ yang menunjukkan ia sebagai peneliti aktif yang berkepentingan langsung, bukan untuk orang lain, terkhusus Bahlil Lahadalia,” jelas Melky.

Setelah itu, Jatam terkejut dengan kemunculan disertasi Bahlil karena nama organisasinya dicatut sebagai informan utama.

Jatam juga menerima salinan disertasi Bahlil yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” pada 16 Oktober 2024.

Dalam salinan yang diterima, Jatam mendapati, verbatim atau menyalin kalimat dari rekaman suara secara persis seperti yang diucapkan.

Verbatim tersebut berisi percakapan antara pegiat Jatam dengan Ismi pada 28 Agustus 2024.

Baca juga: Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Akui Pengurus Partai di Daerah Desak Jokowi Masuk Golkar

Mengetahui hal itu, Jatam pun sempat menghubungi Ismi melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta klarifikasi.

Ismi menjawab pertanyaan Jatam dengan menampik bahwa informasi dari Jatam digunakan sebagai disertasi Bahlil.

Namun, ia menyampaikan permintaan maaf melalui WhatsApp dengan alasan dirinya hanya diminta membantu mewawancarai pihak Jatam.

“Begini bunyi pesannya: Sebelumnya mohon maaf, kak, saya kurang paham sejauh itu karena saya hanya diminta untuk bantu wawancara,” ungkap Melky.

Selain meminta maaf, Ismi juga mengirimkan kontak kepada Jatam, namun ia tidak menjelaskan identitas nomor yang dituju. Setelah itu, Ismi memblokir nomor Jatam yang menghubunginya.

Atas dasar itu, Jatam menganggap apa yang dilakukan Ismi dan Bahlil merupakan bentuk penipuan intelektual yang mencederai integritas dan marwah pendidikan Indonesia.  (m38)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved