Alasan Universitas Indonesia Menangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Turunkan Tim Investigasi

Universitas Indonesia (UI) mengungkapkan alasan menangguhkan gelar doktor atau S2 Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Editor: Desy Selviany
Humas dan KIP UI
Fakta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Raih Gelar Doktor di SKSG Universitas Indonesia 

WARTAKOTALIVE.COM - Universitas Indonesia (UI) mengungkapkan alasan menangguhkan gelar doktor atau S2 Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia

Penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia itu lantaran mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.

Diketahui Bahlil Lahadalia yang merupakan lulusan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia untuk S3.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian pernyataan UI dikutip pada Rabu (13/11/2024) dimuat Tribunnews.com.

UI pun meminta maaf atas diluluskannya Bahlil Lahadalia dalam program doktor SKSG.

Pihak kampus bakal mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal serupa tidak terjadi lagi.

"UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG."

"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," jelasnya.

Secara keseluruhan, UI pun melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola program doktor di SKSG.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Pakai Peneliti UI Jadi Joki saat Raih Gelar Doktor, Ini Kronologi Versi Jatam

Tim investigasi pun diturunkan untuk melakukan audit terkait penyelenggaraan proses akademik di SKSG.

"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," jelas UI.

Selama proses investigasi berlangsung, UI juga memutuskan untuk menunda penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG.

Tak cuma itu, buntut dari disertasi Bahlil ini, Dewan Guru Besar (DGB) UI bakal melakukan sidang etik terkait proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor SKSG.

"Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan," pungkasnya.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved