Artis Cerai
Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan untuk Ketiga Kalinya, Ini Jadwal Sidang Perdana di Pengadilan
Sama seperti dua gugatan cerai sebelumnya, gugatan ketiga Venna Melinda terhadap Ferry Irawan ini didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kisruh perkawinan aktris Venna Melinda dan Ferry Irawan belum selesai.
Saat ini Venna Melinda melayangkan gugatan cerai ketiganya terhadap Ferry Irawan.
Sama seperti dua gugatan cerai sebelumnya, gugatan ketiga Venna Melinda ini didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Ada Gugatan Cerai Ketiga, Kisruh Rumah Tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan Belum Selesai
"Dia (Venna Melinda) mengajukan lagi (gugatan cerai) dengan perkara terdaftar nomor 3714," kata Suryana, pegawai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan akan digelar pada 14 November 2024 dengan agenda mediasi.
Venna Melinda dan Ferry Irawan diwajibkan hadir dalam sidang perdana ini.
Baca juga: Masih Sah Sebagai Suami dan Istri, Venna Melinda Santai Meski Tidak Dapat Nafkah dari Ferry Irawan
Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan setelah gugatan sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai pertama Venna Melinda terhadap Ferry Irawan diajukan pada tahun 2023.
Awalnya Venna Melinda mengajukan gugatan cerai tehadap Ferry Irawan karena mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: Venna Melinda Masih Istri Ferry Irawan Meski Sudah Berpisah Sejak 2 Tahun Lalu, Ini yang Terjadi
Tindak KDRT yang dilakukan Ferry Irawan itu berujung pada laporan polisi.
Medio Februari 2023, Venna Melinda melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bersamaan dengan itu, Ferry Irawan juga melayangkan permohonan cerai terhadap Venna Melinda.
Venna Melinda lalu mencabut gugatan cerainya lantaran dinilai mengandung obyek yang sama dan membiarkan permohonan cerai Ferry Irawan.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Ferry Irawan pada 3 Agustus 2023.
Setelah perceraian dikabulkan, pengadilan malah menggugurkan permohonan cerai itu karena Ferry Irawan tidak menggunakan haknya mengucapkan ikrar talak meski saat itu diberi waktu 6 bulan setelah putusan.
Baca juga: Sudah Tidak Sabar untuk Bercerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda: Doain Saja Supaya Cepat Selesai
"Kalau gugur berarti kembali seperti semula, statusnya masih suami dan istri," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai kedua dilakukan medio September 2023.
Setelah permohonan cerai Ferry Irawan gugur dan masih berstatus suami istri, Venna Melinda kembali menggugat cerai pada 3 September 2024.
Baca juga: Venna Melinda Kembali Gugat Cerai Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ini Penyebabnya
Namun pada 14 Oktober 2024, Venna Melinda yang diwakili kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, mencabut gugatan itu lantaran alamat rumah Ferry Irawan disebut salah.
Akibatnya, pengadilan tidak dapat memanggil Ferry Irawan ke pengadilan.
Di 28 Oktober 2024, Venna Melinda kembali melayangkan gugatan cerai ke Ferry Irawan yang didaftarkan oleh kuasa hukumnya.
sidang Venna Melinda
Venna Melinda dan Ferry Irawan cerai
perceraian Venna Melinda
Venna Melinda gugat cerai
Venna Melinda cerai
Venna Melinda
Ferry Irawan
Ferry Irawan cerai
| Andre Taulany Sepakat Damai Namun Tetap Ingin Cerai dari Rien Wartia Trigina, Begini Alasannya |
|
|---|
| Cerai setelah 3 Tahun Menikah, Ini Penjelasan Lengkap Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa |
|
|---|
| Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai ke PA Tigaraksa, Deddy Corbuzier: Dia adalah Istri yang Sempurna |
|
|---|
| Angbeen Rishi Gugat Cerai di PA Jakarta Selatan setelah 5 Tahun Nikah, Adly Fairuz Curhat Lewat Lagu |
|
|---|
| Bukan karena Selingkuh, Ini Alasan Sabrina Gugat Cerai Deddy Corbuzier |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/venna-melinda-vgz.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.