Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Dicopot Imbas Kasus Supriyani, Kapolres Konsel: Hanya Cooling Down

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam beberkan alasan pemindahan Kapolsek Baito Iptu MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM ke Polres Konsel.

Editor: Sigit Nugroho
Kolase Tribunnews.com
Kapolsek Baito Iptu Muh Idris dan Supriyani. 

"Kalau memang terbukti ada pelanggaran kode etik, kami akan tingkatkan untuk Patsus atau ditarik ke Polda Sultra," jelasnya.

Dalam kasus dugaan pelanggaran etik ini, Propam Polda Sultra pun sudah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan polisi termasuk Aipda WH.

Selain itu, Propam Polda Sultra pun turut memeriksa Kepala Desa Wonua Raya, Supriyani, dan suaminya.

Sebelumnya, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan kepada murid yang merupakan anak polisi, Aipda WH.

Namun, Supriyani menegaskan tidak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan.

Saat ini, Supriyani telah menjalani serangkaian persidangan dan kemarin, dia menjalani sidang tuntutan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolsek Baito Dicopot Imbas Kasus Supriyani, Sebelumnya Disebut Minta Uang Rp 2 Juta, https://jabar.tribunnews.com/2024/11/12/kapolsek-baito-dicopot-imbas-kasus-supriyani-sebelumnya-disebut-minta-uang-rp-2-juta?page=all.

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved