Berita Jakarta
Peringati Hari Pahlawan Nasional, HBKB di Sudirman-Thamrin Ditiadakan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan pengumuman HBKB di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 10 November 2024 ditiadakan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-Thamrin ditiadakan pada Minggu, 10 November 2024.
Peniadaan HBKB itu, karena bertepatan dengan waktu peringatan Hari Pahlawan Nasional pada tanggal 10 November 2024.
Penyelenggaraan HBKB pekan ini ditiadakan setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan pengumuman.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan kabar tersebut demi kelancaran Hari Pahlawan Nasional.
Baca juga: Habiburokhman Beberkan Gibran Tak Langgar Pergub HBKB saat Bagi-bagi Susu di Bundaran HI
Baca juga: Dishub DKI Tiadakan Car Free Day 10 November, Bertepatan Hari Pahlawan
Baca juga: Jelang Jamu Jepang dan Arab Saudi, Pemain Timnas Indonesia Bakal Berkumpul di Hari Pahlawan
"Untuk memperingati Hari Pahlawan, maka HBKB ditiadakan," kata Syafrin, Jumat (8/11/2024).
Menurut Syafrin, peniadaan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Dalam Pasal 5 ayat 1 disebutkan, pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan atau event yang bersifat khusus seperti kegiatan nasional dan intemasional.
BERITA VIDEO: Begini Alasan Keraton Yogyakarta Gugat Seribu Rupiah Saja ke PT KAI
Di mana kegiatan atau event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Kemudian, ayat 2 menyebutkan, pembatalan pelaksanaan HBKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib ditetapkan melalui hasil koordinasi Tim Kerja HBKB tingkat Provinsi dan tingkat Kota Administrasi.
Sedangkan ayat 3 menyeburkan, Tim Kerja HBKB tingkat Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Terakhir dalam Pasal 5 ayat 4 menyebutkan Tim Kerja HBKB tingkat Kota Administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.
Dalam Pasal 6 juga menyebutkan, alasan lain peniadaan pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan apabila terjadi Force Majeure (terjadi bencana). (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Hari Pahlawan
HBKB Jakarta
HBKB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakart Syafrin Liputo
| Halte Manggarai Ditutup Sementara Mulai Hari Sabtu Ini, Transjakarta Siapkan Halte Temporer |
|
|---|
| Potongan Ojek Online Dibatasi 8 Persen, Pengemudi Ojol Senang tapi Ragu Pelaksanaan di Lapangan |
|
|---|
| Bank Sampah Induk di Kacamatan Makasar Diresmikan, Munjirin Dorong Ekonomi Sirkular Warga |
|
|---|
| Satpol PP Jaksel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Tebet dan Kebayoran Baru |
|
|---|
| Pengendara Motor Tabrak Petugas PPSU di Pasar Rebo Jakarta Timur, Begini Awal Kejadiannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/car-free-day-hari-pahlawan.jpg)