Kabar Artis
Razman Nasution Sebut Tuduhan Persetubuhan dan Aborsi Vadel Badjideh kepada Lolly Sulit Dibuktikan
Pengacara Razman Nasution samakan kasus Lolly dan Vadel dengan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga terkait kasus perzinahan atau persetubuhan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan terlapor Vadel Badjideh dan korban Lolly, anak Nikita Mirzani, masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh merasa tidak pernah melakukan dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly.
Bahkan, dia menganggap laporan tersebut kurang bukti yang kuat.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh merasa laporan Nikita Mirzani kepada kliennya terkait dugaan persetubuhan dan aborsi, sulit dibuktikan dalam proses penyidikan.
"Mudah-mudahan, informasi yang kami terima tidak benar. Samar kami dengar bahwa urusan LM atau Lolly sudah tidak gadis lagi katanya," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Razman Arif Nasution Percaya Diri Bisa Penjarakan Nikita Mirzani, Tunjukkan Bukti Baru
Baca juga: Vicky Prasetyo Dikabarkan Masuk RS, Kalau Gak Sakit Banget Dia Gak Mau Dirawat
Baca juga: Razman Nasution Sebut Hanya 30 Menit di Bareskrim Polri, Ada Apa?
"Ini membuktikannya sulit, kalau nggak gadis lagi, terus siapa yang ambil kegadisannya? Kalau diperiksa sudah nggak gadis lagi, bisa diukur?" ujar Razman.
Bahkan menurut Razman, ia mendapatkan informasi bahwa Lolly punya pacar ketika di London, Inggris, sebelum menjalin hubungan asmara dengan Vadel Badjideh.
"Harus dipahami bahwa LM atau Lolly, ketika di luar negeri sudah punya pacar berinisial A. Itu pengakuan ibu JF kepada kami dan ada statemennya," ucap Razman.
Razman juga menyamakan kasus Lolly dan Vadel, dengan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga terkait kasus perzinahan atau persetubuhan.
BERITA VIDEO: BIKIN GELENG-GELENG! Zarof Ricar Akui Rp 1 Triliun Hasil Urus Perkara
Dalam kasus Vicky Prasetyo, Razman menyebut bahwa Vicky kalah, karena tak bisa membuktikan laporannya kepada Angel Lelga, terkait kasus dugaan perzinahan atau persetubuhan.
"Ingat kasus Vicky Prasetyo. Dia datang, jelas Angel Lelga istrinya, tetapi tidak bisa dibuktikan adanya persetubuhan. Tidak ada yang namanya sperma. Sehingga yang kena Vicky. Dia ditahan di Kejaksaan, karena ada dugaan kekerasan," jelas Razman.
Melihat contoh kasus Vicky Prasetyo, Razman menduga bahwa Nikita Mirzani akan kesulitan membuktikan tuduhan persetubuhan yang diduga dilakukan Vadel Badjideh terhadap Lolly.
"Jadi menurut saya, tidak mudah membuktikan dugaan persetubuhan, kalau Polres tidak berhati hati ini jadi Boomerang yang serius," jelas Razman. (ARI).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Nicholas Saputra dan Ariel Tatum Berakting Sambil Bernyanyi di Film "Siapa Dia" |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bantah Peras Melvina Rp 15 Miliar: Dia Sendiri yang Nawarin |
![]() |
---|
Ari Bias Sebut Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta |
![]() |
---|
Melvina Husyanti Sebut Dimintai Rp 15 Miliar, Nikita Mirzani: Saya Merasa Kamu Kirim Hadiah ke Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.