Kabar Artis

Perjuangkan Hak Cipta Seniman, Melly Goeslaw Ajukan RUU Hak Cipta ke Baleg DPR RI

Perjuangkan Hak Cipta Seniman, Melly Goeslaw Ajukan RUU Hak Cipta ke Baleg DPR RI

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Musisi dan penyanyi Melly Goeslaw memulai langkahnya untuk membela para pencipta lagu, dengan mengajukan usulan Revisi UU (RUU) Hak Cipta, ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi dan penyanyi Melly Goeslaw memulai langkahnya untuk membela para pencipta lagu, dengan mengajukan usulan Revisi UU (RUU) Hak Cipta, ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Hal tersebut diketahui dari unggahan Melly Goeslaw di Instagram.

Dalam postingannya, dirinya menyambangi Baleg DPR RI untuk mengajukan usulan inisiatif RUU Hak Cipta.

Ketika dikonfirmasi, Melly Goeslaw membenarkan dirinya mengajukan usulan RUU Hak Cipta kepada Baleg DPR RI.

"Betul dan Alhamdulillah mendapat full support Baleg DPR RI," kata Melly Goeslaw, Kamis (7/11/2024).

Melly mengajukan usulan RUU Hak Cipta karena perkembangan teknologi digital, yang telah membawa perubahan signifikan dalam gak cipta di Indonesia.

Melihat isi dari UU Hak Cipta saat ini, istri Anto Hoed itu menganggap perlu adanya pengkajian mendalam dan pembaruan, agar bisa menghadapi berbagai tantangan baru dunia saat ini.

Anggota Komisi X DPR RI ini menceritakan alasan mendasar dirinya mengajukan usulan RUU Hak Cipta, karena Melly prihatin banyak sekali kasus pelanggaran hak cipta, selama beberapa tahun belakangan ini, terlebih dalam dunia musik yang banyak merugikan para pencipta lagu.

"Melihat banyak kasus selama ini, sehingga revisi UU Hak Cipta sangat penting untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif, bagi para pemegang hak cipta dan pelaku industri seni," ucapnya.

Vokalis band Potret itu juga menyoroti hak-hak pencipta karya sering kali dirugikan, oleh praktik-praktik pembajakan dan penyebaran ilegal di platform digital.

“Sebagai seorang seniman, saya memahami betul bagaimana hak kekayaan intelektual dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan karir para pemegang hak cipta. Revisi UU ini menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya," jelasnya.

Melly menegaskan dirinya mengusulkan untuk dilakukan RUU Hak Cipta, karena ia merasakan dampak dan menjadi korban dari sebuah aksi pembajakan .

"Sebagai seorang seniman, saya merasakan dampak dari pembajakan dan penyebaran ilegal karya saya. Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi," terangnya 

"Revisi ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain," tambahnya.

Melly membeberkan saat ini Komisi X DPR RI sedang dalam tahap pengumpulan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pencipta seni, industri kreatif, akademisi, serta perwakilan masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved