Kabar Art
Polisi akan Panggil Dokter Diduga Lakukan Aborsi Pada Putri Nikita Mirzani
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal periksa dokter yang diduga melakukan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani inisial LM alias Lolly
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dikatakan Nurma, visum lanjutan tersebut dilakukan untuk bukti atas laporan Nikita Mirzani.
"Kemarin sudah keluar visum sementara, kemudian untuk mengobservasi kemudian kesimpulan harus diambil lebih banyak dari buktinya."
"Itu yang harus dilakukan oleh ahlinya terutama di RSCM." kata Nurma.
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan, dilakukannya visum lanjutan tersebut atas permintaan dokter guna mengumpulkan lebih banyak bukti.
"Ya jadi yang dilaporkan oleh NM mengenai asusila, kemudian yang dari dokter atau rumah sakit pihak ahlinya mengobservasi atau menyimpulkan harus ada banyak bukti."
"Visum tambahan adalah memperbanyak bukti yang ada," jelasnya.
Adapun, disebutkan Nurma, Lolly menjalani visum hari ini dengan didampingi kuasa hukum dan pihak kepolisian.
"LM (Laura Meizani) tadi didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari PPPA Polres Jakarta Selatan yang mendampingi," ujar Nurma.
Sementara itu, soal kemungkinan Vadel menjadi tersangka atas laporan Nikita, Nurma menuturkan, penyidik telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.
"Kita lihat saja, jadi barang bukti kemudian saksi-saksi sudah diperiksa dan sudah dikumpulkan oleh penyidik," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.