Viral Media Sosial

Pukul Siswa Nakal Anak Oknum Polisi dengan Gagang Sapu, Guru Honorer Dibui, PGRI Ancam Mogok Ngajar

PGRI Kecamatan Baito mengadakan rapat dengan agenda sikap solidaritas masalah guru SU yang ditahan, selanjutnya akan melakukan aksi damai.

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan layar
Tangkapan layar guru honorer di Sulawesi Tenggara dipenjara lantaran memukul anak seorang polisi dengan sapu 

Dari sinilah perbincangan warganet di mulai dengan berbagai pernyataan mulai dari komentar hingga dibagikannya sejumlah postingan. 

Di berbagai platform unggahan soal kasus viral di Konawe Selatan inipun menyita perhatian. 

Mulai dari flayer aksi demonstrasi untuk mengawal kasus guru aniaya murid hingga petisi. 

Kini, SU berada mendekam di balik jeruji besi Lapas Perempuan Kelas III Kota Kendari. 

Ia dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, pada Kamis (24/10) mendatang.

Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito, Konawe Selatan, atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada April 2024 lalu.

Ayah sang anak tersebut diketahui bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito, Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Polres Konsel, itupun dilimpahkan.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Konsel, SU pun ditahan sejak 16 Oktober 2024.

Penahanan inipun memantik reaksi dan solidaritas para guru di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.

Melalui Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Baito menyerukan mogok mengajar pada Senin (21/10/2024).

Dalam perkembangan terbaru, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, didampingi Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, pun memberikan penjelasan terkait kronologi dan duduk perkara kasus ini.

TribunnewsSultra.com juga sempat melihat Aipda WH, sang ayah korban M, di luar ruangan konferensi pers di Mapolres Konsel.

“Kejadian terjadi pada Rabu (24/4/2024) di sekolah, saat korban telah bermain dan pelaku datang menegur korban hingga melakukan penganiayaan,” kata AKBP Febry Sam, Senin (21/10/2024).

Sebelumnya, AKBP Febry mengonfirmasi sosok ayah sang anak yang diduga dianiaya guru SU merupakan anak polisi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved