Senin, 13 April 2026

BPJS Kesehatan

Berobat Tanpa Ribet, Mahasiswa ini Manfaatkan Antrean Online pada Aplikasi Mobile JKN

Mahasiswa asal Kabupaten Bogor, Adinda Putri (22) memanfaatkan antrean online pada aplikasi Mobile JKN untuk berobat di klinik tempat ia terdaftar.

|
dok. BPJS Kesehatan
Mahasiswa asal Kabupaten Bogor, Adinda Putri (22) memanfaatkan antrean online pada aplikasi Mobile JKN untuk berobat di klinik tempat ia terdaftar. 

WARTAKOTALIVE.COM, KABUPATEN BOGOR - Sebagai badan hukum publik yang berfokus dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan tidak henti-hentinya membuat terobosan baru dalam upaya pemberian kemudahan akses layanan bagi seluruh peserta. 

Salah satunya adalah dengan cara mengembangkan fitur antrean online yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN yang terhubung dengan sistem di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.

Dengan adanya fitur antrean online, diharapkan peserta JKN yang mau berobat bisa mengambil nomor antrean tanpa harus mengantre di fasilitas kesehatan (faskes).

Seperti yang dirasakan oleh salah satu mahasiswa asal Kabupaten Bogor bernama Adinda Putri (22) yang membagikan pengalamannya saat memanfaatkan fitur antrean online pada aplikasi Mobile JKN untuk berobat di klinik tempat ia terdaftar.

“Pertama kali saya tahu adanya fitur antrean online itu dari teman kuliah saya. Saya mulai mencoba unduh aplikasi Mobile JKN kemudian saya baru tahu bahwa selain adanya fitur antrean online ada juga fitur – fitur lainnya yang bermanfaat juga seperti cek status kepesertaan, ubah data pribadi, skrining kesehatan sampai saya juga bisa untuk konsultasi dokter melalui aplikasi ini,” ujar Adinda, beberapa waktu lalu.

Dalam penerapannya, BPJS Kesehatan perlu mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan terkait, salah satunya yaitu dengan dinas kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus menjalin hubungan baik dan bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait agar dapat ikut serta dalam menciptakan budaya digital dan mendukung implementasi layanan di masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan Program JKN.

“Hal yang sangat terasa dengan adanya fitur ini adalah saya dapat memperkirakan pukul berapa saya harus berangkat untuk berobat ke klinik atau rumah sakit, karena setelah saya mengambil nomor antrean saya juga dapat melihat pergerakan nomor antrean yang dilayani, berapa lagi antrean peserta yang menunggu dan estimasi pukul berapa antrean pelayanan untuk saya, itu semua bisa saya lihat dari jauh di aplikasi Mobile JKN,” tambah Adinda.

Ia juga menceritakan sebelum adanya fitur antrean online ini ia sering terlambat datang ke rumah sakit karena jumlah antrean yang membeludak ditambah waktu tunggu layanannya yang sangat lama dan menyita waktu.

Berbeda dengan saat ini yang dirasakan, ia mengaku sudah dua kali memanfaatkan antrean online saat berobat melakukan cek mata di rumah sakit.

“Sebelumnya saya datang ke klinik terdaftar dan mendapatkan rujukan Rumah Sakit Permata Jonggol. Saat yang kedua kali saya ke klinik dan mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Hermina Mekarsari. Sebagai peserta JKN saya tidak merasakan perbedaan layanan kesehatan saat berobat di fasilitas kesehatan. Sebelum ke rumah sakit saya mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN, ini sangat membantu apa lagi saat pandemi jadi saya tidak perlu menunggu lama di rumah sakit,” ucap Adinda.

Sebagai peserta JKN yang telah memanfaatkan pelayanan untuk berobat Adinda memiliki harapan agar BPJS Kesehatan dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh masyarakat.

“Terima kasih BPJS Kesehatan karena berkat adanya inovasi dan terobosan yang telah diterapkan ini dapat membantu dan memudahkan akses layanan bagi peserta. Harapan saya semoga BPJS Kesehatan terus berkomitmen dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia," tandas Adinda.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved