Sabtu, 11 April 2026

Jasa Raharja Gandeng BPJS dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama penyelenggaraan koordinasi manfaat dalam implementasi Program Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana (kiri) dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia (kanan) saat meneken kerja sama di Jakarta, Selasa (15/10/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama tentang penyelenggaraan koordinasi manfaat dalam implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas.

Perjanjian kerja sama tersebut diteken oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan. 

“Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhir-akhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit,” ujar Dewi dari keterangannya yang diterima Kamis (17/10/2024).

Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan sinergis, di mana Jasa
Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Pelantikan Prabowo-Gibran, Sepanjang Harmoni hingga Bundaran Senayan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara Indonesia sesuai haknya,” tambah Dewi.

Lebih lanjut Dewi mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa
Raharja juga telah terintegrasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Polri yang didukung dengan 34 Polda dan 508 Polres di seluruh Indonesia.

Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 Rumah Sakit di seluruh wilayah Indonesia.

Jasa Raharja berharap kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih solid bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang ditetapkan.

“Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas,” ungkap Dewi.

Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, antara lain Kepala Divisi
Asuransi dan Kepala Divisi TIK Jasa Raharja, Deputi Kebijakan Pelayanan Program, Deputi
Operasional dan Kanal Layanan, Deputi Layanan Digital dan Customer Care. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved