Begini Penampakan Rumah Dinas DPR RI yang Dianggap Tak Layak Huni, Disebut Bau Tikus
DPR RI berencana mengganti rumah dinas dengan tunjangan sewa bulanan. Kondisi rumah di Kalibata dinilai rusak dengan masalah atap bocor dan rayap
WARTKOTALIVE.COM - Anggota DPR RI mengeluh lantaran rumah dinas yang diberikan negara dianggap sudah tidak layak huni.
Adapun rumah dinas tersebut terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Indra Iskandar mengungkap sejumlah keluhan yang dialami anggota dewan saat menempati rumah dinas.
Beberapa keluhan di antaranya banyak hama seperti tikus dan rayap, atap bocor, hingga banjir.
Keluhan itu tercatat dalam aplikasi Perumahan Jabatan Anggota Kalibata (Pejaka).
"Nah dalam aplikasi kami, keluhan yang utama sebenarnya di samping bocoran dan kerusakan plumbing dan juga saluran, macetnya saluran gitu ya," ucap Indra di Kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
Pihak Sekjen DPR kemudian mempersilakan awak media berkeliling ke rumah dinas DPR RI yang dianggap sudah tidak layak.
Dari tayangan video, rumah lantai dua itu tampak masih cukup baik dan masuk kategori layak huni meski ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki.
Beberapa contoh perbaikan seperti di rumah nomor A3-30 yang sebagian plafon di area kamar dan garasinya bocor sehingga ada bercak berwarna kekuningan.
Baca juga: Pihak Rizieq Shihab Protes Jokowi Melibatkan Sekretaris Negara di Sidang Gugatan Rp 5.246 Triliun
Selain itu, ada juga cat dinding yang mulai terkelupas, serta tercium aroma tidak sedap dari hama tikus di kamar utama akibat sudah tidak ditinggali.
Tak jauh berbeda, pantauan dari rumah nomor B4-159 juga memperlihatkan ada beberapa plafon yang sudah berwarna kuning akibat bocor.
Dinding di salah satu kamar di rumah itu pun dipenuhi coret-coretan dari krayon.
Situasi di rumah nomor B4-159 juga terdapat cat di dinding yang terkelupas serta tangga menuju lantai atas yang sudah agak lapuk.
Adapun setiap rumah dinas di Kawasan Kalibata ini memiliki luas sekitar 188 meter persegi dengan dua tingkatan lantai. Lantai bawah rumah tersebut terdiri dari satu kamar utama, satu toilet, satu ruang kerja, garasi, dapur, dan halaman belakang, sedangkan terdapat empat kamar tidur dan dua toilet di lantai dua.
Kondisi rumah yang diklaim sudah rusak itu menjadi alasan DPR untuk tidak lagi memberikan rumah dinas kepada para anggota Dewan periode 2024-202
Ketentuan soal perubahan rumah dinas menjadi tunjangan diatur dalam surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.
Indra mengonfirmasi bahwa perubahan pemberian rumah dinas menjadi tunjangan sewa rumah bulanan hanya berlaku untuk anggota dewan.
Sedangkan, pimpinan DPR RI tak akan menerima tunjangan sewa rumah bulanan karena mereka tetap menempati rumah dinas yang terletak di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Betul (tunjangan hanya untuk anggota DPR)," ujar Indra di Kawasan Kalibata.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.