Artis Cerai

Gugatan Cerai Ditolak PA Tigaraksa, Andre Taulany Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten

Penyanyi dan pelawak Andre Taulany mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten terkait gugatan cerainya terhadap Rien Wartia.

Warta Kota/Arie Puji
Penyanyi dan pelawak Andre Taulany mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten terkait gugatan cerainya terhadap Rien Wartia. Andre Taulany di Telkom Hub, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi dan komedian Andre Taulany mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten terkait gugatan cerainya terhadap Rien Wartia.

Upaya banding itu ditempuh Andre Taulany setelah majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, menolak gugatan cerainya.

Gugatan cerai Andre Taulany ditolak setelah majelis hakim menyimpulkan tidak ada masalah dalam biduk perkawinan itu.

Baca juga: Andre Taulany Cabut Gugatan Hak Asuh Anak hingga Harta Saat Sidang Cerai, Ini Penjelasan Pengadilan

Majelis hakim menyimpulkan kesaksian keluarga bahwa tidak ada perselisihan dalam rumah-tangga Andre Taulany dan Rien Wartia.

Hakim memutuskan, hanya ada perselisihan biasa dalam pernikahan Andre Taulany dan Rien Wartia.

Ummi Azma, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, mengatakan, Andre Taulany sudah mengajukan banding ke PTA Banten.

Baca juga: Gugat Cerai Setelah 19 Tahun Menikah, Andre Taulany Ungkap Alasan Memilih Rien Wartia Sebagai Istri

"Ada (banding) dari Andre (Taulany)," kata Ummi Azma dihubungi Kamis (3/10/2024).

Upaya banding diajukan Andre Taulany melalui kuasa hukumnya secara ecourt pada 25 September 2024.

Setelah upaya banding ini ditempuh, Andre Taulany dan Rien Wartia tidak perlu menjalani sidang hingga menunggu putusan hakim.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved