Pilkada 2024
Banyak Baliho Ridwan Kamil Dirusak, Tim Bidang Hukum RIDO Jerat Pelaku Vandalisme Pakai Pasal Ini
Baliho Ridwan Kamil Dirusak, Tim Bidang Hukum RIDO Jerat Pelaku Vandalisme Pakai Pasal Ini. Pelaku Diancam 2 tahun Penjara dan Denda Rp 24 Juta
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
"Lebih baik kita laporkan sekarang. Tapi ya sambil kita identifikasi lagi pelakunya siapa baru nanti kita lanjutkan lagi," terangnya.
Arif mengaku, pihaknya sudah lama mendapati laporan adanya aksi vandalisme alat peraga kampanye milik jagoannya.
Tapi kata Arif, pihaknya lebih memilih menampung aksi-aksi vandalisme dan perusakan tersebut agar dilaporkan ke Bawaslu sekaligus.
"Iya, karena permasalahan ini kita identifikasi dulu. Kita tampung dulu karena memang kan ada beberapa. Pada saat memang sudah terkumpul baru kita melakukan pelaporan," ungkapnya.
Sebelumnya, Belasan alat peraga kampanye (APK) milik Cagub-Cawagub nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono dirusak dan dicoret-coret oleh orang tidak dikenal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (29/9/2024) kemarin.
Ada empat titik APK di Jalan tersebut yang dirusak dan kena aksi vandalisme oleh orang tak dikenal.
Tim Hukum Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono langsung bergerak cepat membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
Sekira pukul 13.00 WIB, tim hukum Ridwan Kamil-Suswono tiba di Bawaslu DKI dan langsung masuk ke Sentra Gakkumdu.
Sekira satu jam, laporan itu selesai dibuat oleh tim Ridwan Kamil dan berharap bisa ditindak lanjuti.
Ketua Tim Hukum Pemenangan RIDO, Arif Wibowo menjelaskan, terlapor dari perusakan APK milik jagoannya masih dicari karena tidak ada yang mengetahuinya.
"Kita sama-sama tahu, dalam proses demokrasi Pilada Jakarta, memang banyak sekali tapi kami tak bisa menilai dari berbagai pihak," ungkap Arif di Bawaslu DKI, Senin.
Belum Sehari, Baliho Ridwan Kamil-Suswono Sudah Dirusak
Kontestasi Pilkada DKI Jakarta sudah memasuki masa kampanye pada hari ini, Rabu (25/9/2024).
Hari ini, ketiga pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, sudah menyapa warga sekaligus memasang atribut kampanyenya.
Namun belum sehari, sejumlah baliho Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono sudah dirusak warga.
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.