Artis Tersangkut Narkoba

Andrew Andika Jalani Rehabilitasi Setelah Diketahui Ikut Pesta Narkoba dan Dinyatakan Adiksi Sedang

Pemain sinetron Andrew Andika akan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu, Kamis lalu.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Pemain sinetron Andrew Andika hanya diam dan menundukkan kepala saat bertemu wartawan. Polisi menggiring Andrew Andika dihadirkan kedepan wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Andrew Andika akan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Andrew Andika ditangkap polisi di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah, mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan dari tangan Andrew Andika dan lima rekannya itu.

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Andrew Andika Diduga Ikut Pesta Narkoba Setelah Nonton Konser Musik

Berat narkoba itu tidak mencapai 1 gram.

Menurut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait Narkotika, pelaku penyalahgunaan narkoba akan mendapatkan rehabilitasi jika barang bukti dibawah 1 gram.

"Dari asesmen terpadu seluruh tersangka dikategorikan adiksi sedang, sehingga hasil rekomendasi menyatakan menjalani rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab," kata Chandra di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Andrew Andika Meminta Maaf pada Tengku Dewi dan Anak-anaknya Setelah Ditangkap karena Narkoba

Dari hasil serangkaian tes kesehatan dan urin terhadap Andrew dan lima rekannya, dinyatakan dalam kondisi sehat namun urin mengandung amfetamin dan metafetamin.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, pihaknya melakukan asesmen terhadap Andrew Andika dan lima temannya di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Enam tersangka ini baru pertama kali tertangkap penyalahgunaan narkoba, narkotika dan psikotropika, dan berdasarkan hasil asesmen, mereka dalam kategori adiksi sedang," kata Arsya.

Baca juga: Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba, DizziRedi Ungkap Kebiasaan Andrew Andika di Lokasi Syuting

Artinya, lanjut Arsya, "Tingkat ketergantungan mereka terhadap zat terlarang ini cukup tinggi, dan ini yang kemudian menjadi salah satu alasan sehingga nantinya mereka perlu dilakukan rehabilitasi."

Saat ini polisi telah menetapkan Andrew Andika dan lima temannya sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Andrew Andika kedapatan ikut pesta narkoba seusai menonton konser musik di Jakarta Selatan. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved