Siswa SD dan SMP di Kota Tangerang Wajib Sedekah untuk Dana Beasiswa Hingga Berangkatkan Guru Umrah
Mulai, Selasa (1/10/2024), siswa SD dan SMP negeri atau swasta di Kota Tangerang akan bayar uang sedekah sebesar Rp 2.000 per pekan.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan menerapkan program Islah atau Infaq dan Sedekah Sekolah bagi seluruh siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Program Islah tersebut akan diwajibkan untuk seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri atau swasta, mulai Selasa (1/10/2024).
Dana Islah itu akan dipungut kepada seluruh siswa-siswi SD dan SMP se-Kota Tangerang setiap satu pekan sekali.
Nominal sedekah itu sebesar Rp 2.000 per murid dalam satu pekan.
Dengan demikian, setiap pelajar harus rutin menyumbang sebesar Rp 8.000 per bulan atau Rp 96.000 dalam setahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunTangerang.com, program Dana Islah itu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang setelah menerima usulan ataupun masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.
Baca juga: Ratusan Pelajar jadi Korban Kecelakaan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Larang Kegiatan Study Tour
Baca juga: Paus Fransiskus Soal Sedekah: Jangan Memberi dengan Memandang Rendah, Tapi Sentuhlah si Miskin
Baca juga: Jennifer Coppen Sering Berhijab Saat akan Berangkat Umrah, Ustaz Derry Sulaiman: Hijrah Itu Bertahap
Jika diperkirakan dengan jumlah pelajar tingkat SD yang berjumlah 160.035 orang dan 66.815 orang pelajar jenjang SMP di Kota Tangerang.
Dana Islah yang terkumpul dalam kurun waktu satu tahun mencapai angka Rp 21,77 miliar.
Nantinya, jumlah uang puluhan miliar tersebut akan digunakan untuk beasiswa pendidikan, perlengkapan belajar mengajar, renovasi masjid & sekolah, hingga memberangkatkan guru umrah ke Mekkah.
Tim TribunTangerang.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin.
Namun hingga berita ini diturunkan, Jamaluddin belum merespons konfirmasi yang disampaikan melalui pesan dan panggilan suara.
Sementara itu Kepala SMPN 30 Kota Tangerang Sahidin mengatakan, informasi program dana Islah itu telah disampaikan secara langsung oleh pihak MUI dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Namun, penyampaian informasi yang dilakukan baru secara lisan.
BERITA VIDEO: 7 Titik Lokasi TKP Kasus Vina Cirebon yang Akan Dicek pada Sidang PK Kasus Vina Cirebon
Belum melalui alur persyaratan yang resmi melalui Surat Keputusan (SK)
"Perihal program Islah itu memang sudah diinfokan kepada kami oleh MUI bersama pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang," kata Sahidin kepada TribunTangerang.com, Jumat (27/9/2024).
"Akan tetapi sampai sekarang belum disosialisasikan ke anak-anak. Nanti kalau sudah keluar Surat Edaran atau SK kan baru kami sampaikan ke siswa-siswi," ujar Sahidin.
Sedangkan, salah seorang pengurus SDN 03 Daan Mogot yang enggan disebutkan namanya itu mengaku baru mendapat kabar kebijakan Dana Islah tersebut, Jumat (27/9/2024).
"Kami baru tahu tadi pagi, saat ada rapat. Informasi itu disampaikan oleh bapak kepala sekolah," kata pengurus SDN 03 Daan Mogot itu.
"Untuk sosialisasi ke peserta didik belum kami sampaikan. Tetapi, memang dijelaskan bahwa sebentar lagi kebijakan tersebut sudah mulai berjalan awal bulan Oktober 2024," jelas pengurus SDN 03 Daan Mogot itu. (m28)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Kota Tangerang
sedekah
guru
umrah
Dinas Pendidikan Kota Tangerang
MUI Kota Tangerang
Sekolah Dasar (SD)
SMP
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Kepala BP Haji Mungkin Jadi Menteri Haji dan Umrah, Mensesneg: Kita Tunggu Keputusan Bapak Presiden |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.