Politisi Golkar Singgung Wayang dan Dalang Saat Ditanya Soal Pimpinan Parlemen Selanjutnya

Ditanya soal siapa pimpinan parlemen yang akan diusung Partai Golkar selanjutnya, politikus Golkar, Lodewijk F Paulus menyinggung perihal wayang

Editor: Desy Selviany
Warta Kota/Yulianto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus memberikan sambutan dalam acara HUT Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) ke-45 di kantor DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM - Ditanya soal siapa pimpinan parlemen yang akan diusung Partai Golkar selanjutnya, politikus Golkar, Lodewijk F Paulus menyinggung perihal wayang dan dalang

Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan bahwa semua kader, termasuk yang lolos ke parlemen untuk periode 2024-2029, menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada pimpinan partai. 

Menurutnya, dirinya seperti wayang sehingga tergantung dalang untuk menentukan siapa pimpinan parlemen selanjutnya.

“Kami seperti wayanglah. Tergantung dalangnya. Apakah kami ditancap di gedebok pisang? Apakah kita dipakai untuk menari-nari, apa kita ditaruh di lantai. So, kita tunggu aja,” ujar Lodewijk kepada wartawan, Jumat (27/9/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, Lodewijk menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan soal penunjukan sosok-sosok yang akan menjadi pimpinan fraksi ataupun DPR RI. 

Sebab, saat ini semua partai dan anggota DPR terpilih masih menunggu pelantikan yang akan berlangsung pada 1 Oktober 2024. 

“Belum, belum pada kumpul. Sabarlah. Kan baru mau dikumpul. Justru waktu pelantikan itu tidak ada ketua DPR, (tidak ada) dicari yang tertua dan termuda kan gitu,” kata Lodewijk. 

Meski begitu, Lodewijk meyakini semua kader Golkar yang lolos ke Senayan telah siap untuk menjalankan tugas, termasuk ketika ditunjuk menjadi pimpinan DPR. 

Baca juga: Profil Tia Rahmania Dipecat PDIP Jelang Pelantikan Anggota DPR, Berani Kritik Wakil Ketua KPK

“Ya namanya orang menjadi anggota DPR, anggota di sini, berkantor di sini sebagai anggota dewan. Masa sih enggak mau jadi pimpinan DPR. Pasti mau dong,” pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Pasal 427D Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (M3) mengatur soal mekanisme penetapan pimpinan DPR hasil pemilihan anggota legislatif (pileg). 

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR RI. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima. 

Adapun pada Pileg 2024, PDIP menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi, yakni 25.384.673 suara. 

Dari perolehan itu, PDIP mendapat 110 kursi di parlemen. Posisi kedua ditempati oleh Golkar dengan perolehan 23.208.488 suara. Jumlah kursi yang didapatkan sebanyak 102 kursi.

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved