Kabar Artis

Lolly Diduga Merasa Terancam, Nikita Mirzani Minta Bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Nikita Mirzani mengajukan bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk Lolly. Lolly merasa terancam hingga harus dilindungi?

Kolase foto/istimewa
Nikita Mirzani mengajukan bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk Lolly. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Nikita Mirzani mengajukan bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk Lolly.

Pengajuan tersebut disampaikan Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, ke penyidik yang menangani kasus Lolly di Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid menyebutkan, permohonan itu disampaikan setelah muncul kekhawatiran terhadap Lolly.

Baca juga: Vadel Badjideh Bantah Bersetubuh dengan Lolly, Nikita Mirzani: Namanya Maling Nggak Ada yang Ngaku

"Saya mengajukan permohonan ke LPSK setelah saya menemukan hal-hal yang sangat mengkhawatirkan, korban bernama Lolly harus dapat perlindungan," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Fahmi tidak menjelaskan hal yang mengancam Lolly hingga minta perlindungan LPSK.

"Kalau saya mengajukan permohonan ke LPSK, berarti ada hal-hal yang mengkhawatirkan," ucapnya.

Baca juga: Tidak Marah dan Tetap Membela Anak Meski Hidungnya Dipukul Lolly, Ini yang Dilakukan Nikita Mirzani

"Lolly sebagai korban harus dilindungi," lanjut Fahmi Bachmid.

Saat ini permohonan supaya Lolly dilindungi itu sedang dipertimbangkan penyidik.

"Supaya ada yang memberikan penjagaan atas nama negara pada Lolly," ujar Fahmi Bachmid.

Baca juga: Temui Lolly di Tempat Penitipan, Nikita Mirzani: Lebih Baik karena Sudah Tidak di Lingkaran Setan

Ia berharap penyidik segera mengabulkan permohonan tersebut hingga Lolly merasa dilindungi.

Menurut Fahmi, Lolly harus dilindungi karena menjadi saksi kunci kejahatan yang diduga dilakukan Vadel Badjideh.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved