Kriminalitas
Kelola Judi Online Pandawara, Pemuda di Sumbar Diciduk Tim Buser Reskrimsus Polda Metro Jaya
Kelola Judi Online Rumahan, Pemuda di Kabupaten Pesisir Selatan Diciduk Reskrimsus Polda Metro Jaya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana judi online dengan menangkap pemuda berinisial FA (23).
FA ditangkap di rumahnya di daerah Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (20/9/2024).
"Merujuk pada fakta penyidikan yang didapat tersebut, pada tanggal 20 September 2024, dilaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status saudara FA dari saksi menjadi tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).
"Dan selanjutnya penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap FA," sambung eks Kapolres Kota Solo itu.
Ade Safri menuturkan bahwa FA ternyata memiliki beberapa website judi online, yaitu Pandawara126, Asalbet88, dan Targetbet777.
"Sebagai pemilik dan pengelola pada situs Website Judi Online PANDAWARA126, ASALBET88 dan TARGETBET777," katanya.
Tak hanya itu, FA turut melaksanakan pekerjaan administratif seperti mengecek laporan harian, mengecek penghasilan dan mengecek inventaris jika terdapat permasalahan.
Baca juga: Rhoma Irama Keras ke Habib Rizieq Soal Pasukan Berani Mati Jokowi: Baalwi Hentikan Rencana Anda Ini
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Nyanyikan Lagu Fufufafa, Ribuan Jemaahnya Ikut Berdendang, Ini Liriknya
Semua itu dilakukan pelaku di rumahnya.
Serta menyediakan rekening penampungan dana deposit dari para player atau pemain dengan menggunakan rekening yang pelaku kuasai.
"Kasus ini terungkap berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan oleh petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ditemukan adanya situs website scam yang diduga menyelenggarakan perjudian online dengan nama pandawara126, asalbet88, targetbet777 dan website lainnya," ucap Ade Safri.
Untuk dapat memainkan permainan di sejumlah website tersebut, player atau member harus melakukan deposit ke rekening bank yang tertera pada website.
Setelah berhasil melakukan deposit, selanjutnya pemain akan memainkan judi online tersebut.
"Selanjutnya para pemain akan mempertaruhkan dana yang telah dideposit untuk dipertaruhkan dalam permainan yang tersedia di dalam website tersebut," tutur dia.
Adapun website judi online itu sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dengan omset berkisar Rp 300 juta per bulan.
Pelaku tak sendiri saat melakukan aksinya lantaran dibantu baik dalam maupun luar negeri.
Baru Keluar Penjara, DK Ditangkap Lagi karena Jualan Sabu di Pancoranmas Depok |
![]() |
---|
Siswa Kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan oleh Belasan Kakak Kelas |
![]() |
---|
Polsek Tanah Abang Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Orang Ditangkap di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Foto-foto Pengungkapan Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Viral! Polisi Ringkus Pelaku Diduga Coba Bunuh Warga di Srengseng Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.