Narkoba

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Ganja di Cipayung Jaktim, 41 kilogram Ganja Disita

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja berinisial MAJ (25) dan DRF (24) dan menyita 41 kilogram ganja.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkotika jenis ganja berinisial MAJ (25) dan DRF (24).

Menurut Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, keduanya ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

"TKP di Jalan Masjid III No 10 A, RT 06/RW 06, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," ujar Bariu, dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).

Dalam penangkapan para pelaku tersebut, pihaknya menyita sebanyak 41 kilogram (kg) ganja.

Bariu menuturkan bahwa keduanya mengaku mendapatkan ganja dari seseorang inisial J.

"Dari interogasi dan keterangan terduga mendapatkan narkotika dari saudara J," ucapnya.

Baca juga: Aset Bos Narkoba Hendra Sabarudin Rp 221 Miliar Disita Bareskrim, Ada Speed Boat Hingga Uang Tunai

Terungkapnya kasus ini berawal dari kepolisian menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah itu.

Selanjutnya Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di lokasi hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.

Para pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Bahwa dari hasil penggeledahan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan narkotika, ditemukan barang bukti 41 paket besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 41 kilogram, 2 paket kecil berisi ganja, kertas nasi berwarna coklat, dua buah handphone beserta simcard di TKP," tutur dia. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved