BREAKING NEWS
Kapten Philip Dibebaskan KKB, Susi Pudjiastuti: Alhamdulillah Hirrabbil Alamiin, Allah Maha Besar
Susi Pudjiastuti selaku pemilik maskapai Susi Air mengucapkan rasa syukur yang luar biasa setelah Kapten Philip Mark Mehrtens dibebaskan oleh KKB.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Susi Pudjiastuti selaku pemilik maskapai Susi Air bersyukur mendengar kabar pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, dibebaskan usai disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
"Alhamdullilah Hirrabbil Alamiin. Mendapat Kabar Captain Pilot Phillip Mehrtens telah kembali, sudah berada di Timika. Allah Maha Besar dan Kasih," kata Susi dalam media sosial X pribadinya seperti dikutip, Sabtu (21/9/2024).
Selain bersyukur, Susi Pudjiastuti yang pernah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan itu turut mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga aparat keamanan sudah berusaha untuk membebaskan Philip Mark Mehrtens.
"Kami kepada Pemerintah Bapak @jokowi @prabowo @Puspen_TNI @ListyoSigitP @HumasPolri dan seluruh pihak yang telah membantu kepulangan Pilot kami," tulisnya di V (twitter).
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, akhirnya dibebaskan usai disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Nduga selama 1,5 tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS: KKB Papua Akhirnya Lepas Pilot Susi Air Kapten Philip, Setelah Disandera 1,5 Tahun
Hal tersebut merupakan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah Republik Indonesia untuk membebaskan Kapten Philip.
Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Faizal Ramadhani menuturkan, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 selama ini mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach.
"Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya," ujar Faizal, dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Presiden Jokowi Langsung Pimpin Rapat di Papua untuk Bebaskan Pilot Susi Air
Baca juga: Tegas! Mahfud MD Larang Campur Tangan Asing Dalam Kasus Pilot Susi Air
"Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri," sambungnya.
Adapun pada Sabtu ini Kapten Philip berhasil dijemput Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.
Kapten Philip berhasil dibebaskan dan dijemput tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.
"Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika," ucap Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Bayu Suseno.
Selanjutnya Kapten Philip langsung dibawa ke ruangan khusus guna dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis Pilot Philip dalam keadaan stabil.
Berdasarkan foto yang didapat Wartakotalive.com, tampak Kapten Philip mengenakan kaus hijau tua serta kalung dan gelang.
Ia yang mengenakan celana pendek dan kaus kaki warna hijau tampak duduk bersama dengan Satgas Damai Cartenz dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
pilot Susi Air
pesawat Susi Air
pilot
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Kapten Philip Mark Mehrtens
Kapten Philips Max Marten
KKB Papua
| BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Melanda Pabrik Pengolahan Limbah Oli di Karawang, Api Mulai Merembet |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pembunuh Wanita Hamil di Palembang Tertangkap, Suami Minta Hukuman Berat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 5 Rumah Ambruk Akibat Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir Tangsel |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Amuk Massa Berlanjut, Mobil Polisi di Polsek Duren Sawit Dibakar Sabtu Dini Hari |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ribuan Buruh Kabupaten Bogor Bergerak Menuju Gedung DPR di Jakarta, Ini Tuntutannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.