Rabu, 15 April 2026

Berita Jakarta

Kalapas Kelas I Cipinang Jelaskan Penyebab Napi Tewas di Dalam Tahanan

Napi Lapas Kelas I Cipinang ditemukan meningga di dalam kamar blok hunian Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
Kalapas Kelas I Cipinang, Prayer Manik (memegang mic) saat jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur 

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berinisial DS (47) ditemukan meninggal di dalam kamar blok hunian Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian usai mengetahui peristiwa tersebut.

“Begitu mendapat laporan segera kami lakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Jatinegara untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap temuan meninggalnya warga binaan,” kata Enget, Selasa (17/9/2024).

Enget menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP dari Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur serta hasil pemeriksaan oleh Tim Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati diketahui meninggalnya Warga Binaan pada Minggu (15/9/2024) itu dikarenakan sakit.

Ditegaskan juga kalau berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Baca juga: Sempat Pesan Makanan, Seorang Tahanan Ditemukan Tewas di Dalam Lapas Cipinang

Pihak lapas kelas I Cipinang kemudian telah berkomunikasi dengan pihak kelurga keluarga Warga Binaan perihal kejadian tersebut.

Ketika berkomunikasi, pihak lapas kelas I menyampaikan pemaparan terkait kejadian serta didampingi dengan pihak kepolisian dan RS.

Jenazah Warga Binaan juga sudah diserah terimakan kepada pihak keluarga.

“Kami ucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan menegaskan komitmennya bahwa akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan bagi warga binaan,” jelasnya.

Akhir penjelasan, Enget mengungkapkan pihaknya akan selalu menerapkan nilai 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

“Kami kedepankan Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkoba, dan Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tupoksi di Lapas Kelas I Cipinang,” pungkasnya. (m37)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved