Rabu, 15 April 2026

Berita Nasional

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa David Glen

Tessa menyebut, opsi penjemputan paksa bisa dilakukan KPK kepada saksi yang terus menerus mangkir

Editor: Feryanto Hadi
Antaranews.com
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan 

Salah satunya Komisaris Utama PT MT David Glen Oei (DGO)

Hanya saja, David tidak datang ketika dipanggil oleh penyidik KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap David .

“Sedang dipertimbangkan (penjemputan paksa),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (9/9/2024).

David sebelumnya mangkir dengan dalih sakit saat keterangannya dibutuhkan KPK sebagai saksi dalam kasus pencucian uang ini, beberapa waktu lalu.

Penyidik sudah memanggilnya lagi, namun David tetap tidak mau hadir.

“Sudah pernah dijadwalkan lagi, tapi tidak hadir,” ucap Tessa.

Opsi penjemputan paksa bisa dilakukan KPK kepada saksi yang terus menerus mangkir.

Ketegasan itu penting untuk kebutuhan penyelesaian kasus.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang.

 Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul.

Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved