Rabu, 8 April 2026

Kunjungan Paus Fransiskus

Coba-coba Teror Paus Fransiskus! 7 Provokator Ini Langsung Diringkus Densus 88

Aksi teror dilakukan dengan cara provokasi melalui media sosial selama Paus Fransiskus mengunjungi Indonesia pada 3-6 September 2024.

Editor: Joanita Ary
Youtube Komsos KWI
oba-coba Teror Paus Fransiskus! 7 Provokator Ini Langsung Diringkus Densus 88 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Rangkaian kunjungan apostolik Paus Fransiskus pemimpin tertinggi Gereja Katolik ke Indonesia selama beberapa hari tak luput dari aksi teror.

Setidaknya ada tujuh provokator yang diduga melakukan aksi teror saat Paus Fransiskus datang ke Indonesia. Ketujuh orang itu telah diringkus polisi.

Dan ternyata para provokator itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Aksi teror dilakukan dengan cara provokasi melalui media sosial selama Paus Fransiskus mengunjungi Indonesia pada 3-6 September 2024.

Densus Petugas kepolisian yang menangkap tujuh provokator tersebut adalah tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Sementara itu juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan, tujuh orang itu melakukan provokasi melalui media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.

"Dilakukan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus (berasal dari) Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat," kata Aswin

Tujuh orang tersangka yang ditangkap tersebut berinisial HFP, LB, DF, FH, HS, ER, dan RS.

Peran para provokator Ketujuh orang itu memiliki peran yang berbeda.

sementara itu HFP disebut menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta serta berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

Dan LB ditangkap lantaran mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.

Kemudian, DF yang berperan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus di Jakarta.

Sedangkan FA berperan menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar gereja.

Selanjutnya, ada HS yang memiliki keterlibatan dalam menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun YouTube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.

HS ditangkap pada Rabu (4/9/2024) pukul 13.30 WIB di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

Lalu, ada ER yang menggunakan akun Akun Abu Mustaqiim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi menanggapi pidato Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal

Sumber: KOMPAS
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved