Korupsi

Tolak PK Terpidana Korupsi Mardani H Maming, Sejumlah Ormas Pemuda Demo Mahkamah Agung

Tolak PK Terpidana Korupsi Mardani H Maming, Sejumlah Ormas Pemuda Demo Mahkamah Agung

Editor: Dwi Rizki
Antaranews.com
Tolak Peninjauan Kembali yang diajukan terpidana korupsi izin usaha tambang (IUP) Mardani H Maming, sejumlah ormas menggelar unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (5/9/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tolak Peninjauan Kembali yang diajukan terpidana korupsi izin usaha tambang (IUP) Mardani H Maming, sejumlah ormas pemuda menggelar unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (5/9/2024).

Di antaranya Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) dan Gerakan Rakyat Proletar (Gerap).

Dalam orasinya mereka menuntut agar Majelis Hakim MA menolak PK Mardani H Maming.

Dikutip dari Antaranews.com, mereka menggunakan topeng terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. 

Tak hanya itu, massa aksi unjuk rasa tersebut turut membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan Jangan Memberikan Ruang Bagi Koruptor Mardani H Maming.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan  Sulaiman  melalui siaran pers yang diterima di Ambon, Kamis mendesak Mahkamah Agung (MA) dapat segera menjatuhkan putusan untuk menolak permohonan peninjauan kembali atau PK Nomor 784/PAN.PNW-15-U1/HK2.2/IV/2024 yang diajukan Mardani H Maming.

“Mahkamah Agung harus segera menjatuhkan putusan untuk menolak permohonan PK Mardani H Maming,” dalam orasinya.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ungkap Capaian Gemilang Layanan Kekayaan Intelektual di Rakornis 2024

Baca juga: Hadiri Misa Agung di Stadion GBK, Jemaat Asal Manokwari Terharu Bisa Bertemu Paus Fransiskus

Ia meminta, Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) juga konsisten pada putusan hukum yang telah berkekuatan tetap dari eks Bendum PBNU ini. Majelis Hakim MA, kata dia, harus konsisten pada putusan hukum yang telah diterima Mardani H Maming.

“Mahkamah Agung diharapkan tetap konsisten pada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” ungkap dia.

Ia mengaku yakin dengan menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan Mardani H Maming juga akan memberikan efek jera bagi para koruptor lainya di Indonesia. 

Sulaiman optimis, penolakan PK Mardani H Maming juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia.

“Kami berharap Mahkamah Agung dapat mengambil keputusan yang adil dan bijak dalam kasus ini. Keputusan yang tegas dan objektif akan menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam memberantas korupsi,” pungkas dia.

Sementara itu, Kooordinator Lapangan Gerap  Amri Loklomin dalam orasinya berharap agar Ketua Majelis Hakim MA yakni Sunarto tidak masuk angin dengan menerima putusan PK yang diajukan oleh Mardani H Maming.

Amri melanjutkan, Gerap turut mendukung  Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan atau  PK koruptor yang diajukan oleh  Mardani Maming.

“Meminta Mahkamah Agung (MA) terjaga independensinya dari intervensi koruptor tambang Mardani Maming,” tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved