BPJ Kesehatan
Sinergi BPJS Kesehatan dan TKSK, Optimalkan Informasi Kepesertaan JKN PBI JK di Jakarta Pusat
Kerja sama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Pusat dengan TKSK terkait pemberian informasi status kepesertaan JKN PB JK di Jakpus.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Pusat menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan pemberian informasi terkait status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Diah Sofiawati, yang menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari upaya strategis untuk memastikan masyarakat yang kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
"Kami menyadari pentingnya peran TKSK dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat terkait status kepesertaan JKN PBI JK," ungkap Diah.
Dengan adanya perjanjian ini, Diah berharap dapat meningkatkan efektivitas komunikasi dan memastikan bahwa seluruh peserta PBI JK mendapatkan hak mereka secara optimal.
Dalam perjanjian ini, TKSK bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan validasi data kepesertaan JKN PBI JK serta memberikan informasi kepada masyarakat mengenai status kepesertaan mereka.
Selain itu, TKSK juga akan membantu dalam proses pengurusan administrasi jika ditemukan ketidaksesuaian data atau masalah lain yang terkait dengan kepesertaan JKN PBI JK.
Dengan peran tersebut, TKSK menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas data dan memastikan bahwa program JKN berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah lanjutan dari program kerja sama yang telah dijalin antara BPJS Kesehatan dengan TKSK di berbagai daerah.
Khusus untuk wilayah Jakarta Pusat, kerja sama ini menjadi semakin penting mengingat tingginya mobilitas penduduk dan kompleksitas masalah sosial di perkotaan.
Diharapkan dengan adanya dukungan dari TKSK, masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan dapat terlayani dengan lebih cepat dan tepat.
Kegiatan penandatanganan ini juga disambut positif oleh perwakilan dari TKSK Jakarta Pusat, yang dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis dalam memastikan informasi yang diterima oleh masyarakat benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Kami memahami betul bahwa informasi yang kami sampaikan sangat berpengaruh terhadap akses layanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat," ungkap salah satu perwakilan TKSK.
"Oleh karena itu, kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa seluruh peserta JKN PBI JK mendapatkan informasi yang mereka butuhkan secara tepat waktu," tambahnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi antara BPJS Kesehatan dan TKSK mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini di lapangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.