Berita Nasional
Waskita Karya Cegah Praktik Suap di Lingkungan Perusahaan dengan Resertifikasi SMAP
Perseroan melalui jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan segenap insan Waskita berkomitmen melaksanakan sejumlah prinsip GCG
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk berkomitmen mencegah terjadinya praktik suap di lingkungan perusahaan dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Asricert sejak 2020 lalu.
Pada tahun sama, Waskita Karya juga membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan.
Bahkan pengurus dan segenap karyawan perusahaan memiliki prinsip 4 Tol, yakni Tolak Penyuapan, Tolak Komisi, Tolak Pemberian, serta Tolak Jamuan.
Maka demi memastikan implementasi sistem tersebut, perseroan melakukan Resertifikasi SMAP dan kembali diaudit oleh Asricert selama tiga hari.
Waskita pun menggelar Closing Meeting Audit Resertifikasi ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) Tahun 2024, yang dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.
Baca juga: Pengerjaan LRT Jakarta oleh Waskita Capai 23,156 Persen, Kemenhub Optimis Selesai Tepat Waktu
Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita menjelaskan, guna menjamin kesinambunganperusahaan dalam mengimplementasikan SMAP, perlu evaluasi atau peninjauan ulang secara berkala untuk memastikan keefektifan sistem itu.
“Diharapkan lewat audit itu manajemen dapat menerima berbagai masukan penting dalam melaksanakan tata kelola yang baik, ini tidak hanya diterapkan oleh perusahaan induk melainkan semua anak usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (25/8/2024).
Ia menjelaskan, kesadaran dalam mengimplementasikan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi hal krusial dan fundamental guna melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham. D\
Menurutnya, perseroan melalui jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan segenap insan Waskita berkomitmen melaksanakan sejumlah prinsip GCG dengan berlandaskan pada nilai-nilai pokok yang tertuang dalam Budaya Kerja Perusahaan
“Kami meyakini penerapan GCG yang konsisten akan memperkokoh kepercayaan serta meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” tutur dia.
Waskita, sambung Ermy, menerapkan GCG yang terintegrasi dengan pengelolaan kepatuhan, manajemen risiko,
dan pengendalian internal.
Langkah tersebut, lanjutnya, ditempuh agar perseroan memiliki pengetahuan dan kapabilitas guna mengelola Governance, Risk, and Compliance (GRC). Hal itu sejalan dengan pengelolaan kinerja bisnis, sehingga diyakini mampu mengantarkan organisasi mencapai keberlanjutan bisnis.
Perlu diketahui, selain penerapan SMAP, ada beberapa upaya lain yang dilakukan Waskita demi mencegah praktik suap terjadi. Di antaranya dalam hal pengadaan barang dan jasa, perusahaan mengimplementasikan sistem pengadaan barang dan jasa lewat aplikasi Waskita Application Vendor Excellence (WAVE).
Lalu dalam proses pembayaran, perseroan sudah tidak menggunakan metode pembayaran tunai atau cash, melainkan dengan sistem pembayaran sentralisasi. Berikutnya, diterapkan Four Eyes Principal dalam penyelenggaraan manajemen risiko dan manajemen operasional lainnya.
BUMN Konstruksi itu turut membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS). Keduanya berfungsi sebagai pengawas sekaligus sistem pelaporan pelanggaran.
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak untuk Pembelian Rumah Hingga Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Festival Budaya Bola Leungeun Seuneu Digelar di TMII, Ribuan Pesilat Pecahkan Rekor MURI |
![]() |
---|
Peringati Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tabur Bunga di TMP Kalibata |
![]() |
---|
Jadi Pusat Kendaraan Listrik Dunia, International Battery Summit 2025 di Gelar di Indonesia |
![]() |
---|
Jaga Etika dan Profesionalisme, 5 Notaris Pengganti Resmi Diambil Sumpah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.