Kabar Artis

Polda Metro Jaya Periksa Wanda Hara soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan memeriksa fashion stylist Irwansyah alias Wanda Hara terkait kasus dugaan penistaan agama karena memakai cadar pada pekan depan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan fashion stylist Irwansyah alias Wanda Hara saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri. Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Rabu (21/8/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa fashion stylist Irwansyah alias Wanda Hara terkait kasus dugaan penistaan agama pada pekan depan.

Dugaan penistaan agama yang dilakukannya lantaran mengenakan cadar di pengajian Ustaz Hanan Attaki.

"Terlapor (Wanda Hara) dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Selain Wanda Hara, penyidik turut meminta keterangan beberapa pihak.

Mulai dari event organizer (EO), manajemen gedung sampai peserta dalam acara itu.

"Ya terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan, jadi saksi itu adalah orang yang melihat mendengar mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi," kata Ade Ary.

"Jadi yang ada di sekitar situ peserta kegiatan nanti akan dilakukan klarifikasi juga," sambungnya.

Ade Ary mengatakan, nantinya Ustaz Hanan Attaki sebagai pengisi dalam kajian turut dimintai keterangan.

"Betul (Ustaz Hanan) juga dimintai keterangan," pungkas eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut. 

Baca juga: Pakai Cadar ke Kajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim

Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan fashion stylist Irwansyah alias Wanda Hara saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Rabu (21/8/2024).

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di Pasal 156a KUHP," ucap Ade Ary.

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan lebih lanjut.

Pihaknya bahkan sudah mengecek lokasi dugaan penistaan agama yang dilakukan Wanda Hara. Diduga lokasinya berada di wilayah Jakarta Selatan.

"Ada 4 orang yang sudah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan. Kemudian, TKP juga sudah dicek," katanya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved